|
KANTOR IMIGRASI KELAS I KHUSUS JAKARTA SELATAN ntuk meningkatkan pelayanan keimigrasian di DKI Jakarta, sejak tahun 1987 dibuka Kantor Imigrasi Jakarta Selatan yang semula merupakan bagian dari wilayah kerja Kantor Imigasi Jakarta Timur. Pembukaan Kantor Imigrasi Jakarta Selatan merupakan dampak dari tingginya volume pelayanan keimigrasian dari warga masyarakat yang berdomisili di Jakarta Selatan baik itu yang berkenaan dengan keberadaan orang asing maupun warga negara Indonesia. Pelayanan terhadap orang asing merupakan salah satu kegiatan yang banyak dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi Jakarta Selatan. Wilayah Jakarta Selatan menjadi pilihan bagi orang asing (para ekspatriat) untuk berdomisili karena memiliki beberapa kelebihan, diantaranya adalah kelengkapan sarana dan prasarana serta tingkat keamanan yang relatif baik jika dibandingkan dengan wilayah lainnya di DKI Jakarta. Dari aspek sarana dan prasarana, di wilayah Jakarta Selatan terdapat berbagai macam pusat kegiatan masyarakat mulai dari area perkantoran dan kedutaan negara asing, fasilitas perbelanjaan, sekolah internasional serta fasilitas lainnya. Wilayah kerja Kantor Imigrasi Jakarta Selatan ditetapkan di dalam Surat Keputusan Menteri Kehakiman Nomor M.03-PR.07.04 Tahun 1991. Namun demikian sejak dibentuknya Kantor Imigrasi Kelas II Tangerang pada tahun 1998, maka saat ini wilayah kerja Kantor Imigrasi Jakarta Selatan hanya meliputi 10 Kecamatan. No | Kecamatan | 1 | Kebayoran Baru | 2 | Kebayoran Lama | 3 | Pesanggrahan | 4 | Cilandak | 5 | Pasar Minggu | 6 | Jagakarsa | 7 | Mampang Prapatan | 8 | Pancoran | 9 | Tebet | 10 | Setia Budi |
Melihat karakter wilayah yang demikian sejak awal pembangunan telah dipersiapkan kelengkapan operasional kantor agar dapat memberikan suatu pelayanan keimigrasian secara optimal. Persiapan tersebut tercermin dari kesiapan personil baik dari aspek jumlah maupun kualitasnya. Selain itu, kesiapan sistem pelayanan juga menjadi perhatian, yang mana hal ini tercermin dari berbagai upaya penataan pelayanan yang secara terus menerus dikembangkan dengan selalu memperhatikan aspirasi masyarakat yang dilayani. Sebagai contoh, Kantor Imigrasi Jakarta Selatan telah menggunakan alat informasi dengan sistem answering machine melalui jaringan telepon PABX, sehingga dapat menjawab kebutuhan masyarakat akan informasi pelayanan yang diberikan. Bahkan masyarakat dapat pula mengakses internet untuk mendapatkan informasi pelayanan pada situs internet atau website kanimjaksel@yahoo.com. Optimalisasi pelayanan juga dilakukan dengan membuat sistem pelayanan yang terkomputerisasi, sehingga pelayanan dan pengawasan orang asing dapat dilakukan dengan baik. Dengan demikian pelayanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan diupayakan menjadi pelayanan yang efektif dan transparan, sebab masyarakat dapat memantau secara langsung perkembangan atau proses pelayanan yang diberikan melalui layar monitor yang diletakkan di ruang tunggu. |