Hi, How Can We Help You?

FAQ – Visa

FAQ VISA

Untuk mengetahui jenis Visa yang cocok untuk anda, silahkan akses menu Informasi – Informasi Pelayanan Keimigrasian – Pelayanan Warga Negara Asing – Permohonan Visa Republik Indonesia di bagian menu pada halaman ini

Untuk melihat daftar negara yang bebas visa kunjungan,dapat mengakses tautan berikut : Visa Exemption

Syarat untuk mendapatkan visa kunjungan yaitu : Memiliki Paspor dengan masa berlaku paling singkat 6 (enam) bulan dan memiliki tiket kembali atau tiket untuk melanjutkan perjalanan ke negara lain.

Dokumen yang diperlukan untuk mempersiapkan permintaan Visa adalah:

  1. Halaman biodata lengkap paspor dengan masa berlaku minimal 6 bulan sejak tanggal kedatangan Anda ke Indonesia (format JPG/JPEG/PNG dengan ukuran maksimal 200 kb)
  2. Foto ukuran paspor (format JPG/JPEG/PNG dengan ukuran maksimal 200 kb)
  3. Alamat email
  4. Kartu kredit Mastercard, Visa, atau JCB yang valid.

 

Informasi lebih lengkap terkait Visa Online dapat diakses melalui https://molina.imigrasi.go.id/

Silahkan memastikan format dan ukuran file telah sesuai dengan ketentuan.

South Africa
Albania
The United States of America
Andorra
Saudi Arabia
Argentina
Australia
Austria
Bahrain
The Netherland
Belarus
Belgium
Brazil
Brunei Darussalam
Bosnia Herzegovina
Bulgaria
Ceko
Chile
Denmark
Ekuador
Estonia
The Philippines
Finland
Guatemala
Hongkong
Hungary
India
The United Kingdom
Irlandia
Italy
Islandia
Japan
Germany
Cambodia
Canada
Kazakhstan
Kenya
Kolombia
South Korea
Kroasia
Kuwait
Laos
Latvia
Liechtenstein
Lithuania
Luksemburg
Makau
Maladewa
Malaysia
Malta
Maroko
Mexico
Mesir
Monako
Myanmar
Norway
Oman
Palestina
Panama
France
Peru
Poland
Portugal
Qatar
Rumania
Rusia
Rwanda
San Marino
New Zealand
Serbia
Seychelles
Singapore
Siprus
Slovakia
Slovenia
Spain
Suriname
Sweden
Switzerland
Taiwan
Thailand
Timor Leste
China
Tunisia
Turkiye
The United Arab Emirates
Uzbekistan
Ukraina
Vatikan
Vietnam
Yordania
Yunani

VOA application is submitted by the Foreign Nationals at certain Immigration Checkpoint (Tempat Pemeriksaan Imigrasi/TPI), with the following requirements.

  1. Paspor kebangsaan yang sah dan masih berlaku minimal enam bulan
  2. A return ticket or onward ticket to continue the trip to another country, except for the crew of means of trnasport who will stop over to join the ship and continue the journey to another country
South Africa
Albania
The United States of America
Andorra
Saudi Arabia
Argentina
Australia
Austria
Bahrain
The Netherland
Belarus
Belgium
Brazil
Brunei Darussalam
Bosnia Herzegovina
Bulgaria
Ceko
Chile
Denmark
Ekuador
Estonia
The Philippines
Finland
Guatemala
Hongkong
Hungary
India
The United Kingdom
Irlandia
Italy
Islandia
Japan
Germany
Cambodia
Canada
Kazakhstan
Kenya
Kolombia
South Korea
Kroasia
Kuwait
Laos
Latvia
Liechtenstein
Lithuania
Luksemburg
Makau
Maladewa
Malaysia
Malta
Maroko
Mexico
Mesir
Monako
Myanmar
Norway
Oman
Palestina
Panama
France
Peru
Poland
Portugal
Qatar
Rumania
Rusia
Rwanda
San Marino
New Zealand
Serbia
Seychelles
Singapore
Siprus
Slovakia
Slovenia
Spain
Suriname
Sweden
Switzerland
Taiwan
Thailand
Timor Leste
China
Tunisia
Turkiye
The United Arab Emirates
Uzbekistan
Ukraina
Vatikan
Vietnam
Yordania
Yunani

Silakan mengakses fitur live chat atau bersurat ke humas@imigrasi.go.id dengan melampirkan data : Nama Pemohon, Nomor Passport, Transaction number, dan melampirkan bukti pembayaran.

e-VOA application is submitted with the following requirements.

  1. Paspor asli yang sah dan masih berlaku minimal enam bulan
  2. Tiket kembali atau tiket terusan untuk melanjutkan perjalanan ke negara lain

Pastikan saldo mecukupi (tidak limit) dan jenis pembayaran yang anda pilih mendukung sistem pembayaran. Jika pembayaran ditolak silakan hubungi bank persepsi terkait. Apabila masih terdapat kendala, anda dapat menghubungi care@finnet.id

Visa Rumah Kedua diberikan kepada orang asing dengan status sebagai berikut.

  1. Investors
  2. Wisatawan
  3. Wisatawan lanjut usia/pensiunan

Second Home Visa can also be applied for family, namely children, husband/wife, or parents.

 

Informasi lebih lengkap terkait Visa Rumah Kedua dapat diakses melalu laman SECOND-HOME VISA