Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai telah menggunakan autogate sebagai sarana untuk melakukan proses pemeriksaan Keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai telah menggunakan autogate sebagai sarana untuk melakukan proses pemeriksaan Keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Kantor Imigrasi Kelas I Mataram, Nusa Tenggara Barat, mendeportasi dua warga Australia berinisial BGW dan MK, yang diduga melanggar visa kunjungan izin tinggalnya selama berada di Indonesia dengan bekerja di Wyndham Sundancer Lombok Resort.
Sebanyak 18 awak kapal terdiri dari warga negara (WN) Cina, Filipina, Myanmar dan satu orang asal Indonesia, diperiksa dokumen keimigrasiannya. Pemeriksaan dilakukan saat kapal berbendara Belize Amerika Tengah sandar di Dermaga Jamrud Utara, Tanjung Perak Surabaya, Selasa (18/6/2019).
20 orang Imigran asal Bangladesh dideportasi oleh Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru – Riau pada Rabu 19 Juni 2019. Sebelumnya, mereka terjaring oleh razia aparat berwajib di daerah Kota Dumai beberapa waktu lalu.
Tingginya minat masyarakat Sumatera Barat untuk mengurus paspor sejak satu bulan terakhir membuat Kantor Imigrasi Kelas I Padang menambah kuota pelayanan sebanyak 30 persen. Jika sebelumnya kuota hanya untuk 80 orang per hari ini, sekarang bertambah menjadi 120 orang. “Sejak Mei, jumlah masyarakat yang mengurus paspor membeludak. Kami akhirnya menambah kuota dari 80 orang per hari menjadi 120 orang,” kata Plt Kepala Imigrasi Kelas I Padang Indra Sakti kepada Kompas.com, Rabu (19/6/2019).
Faris Nazer Mouadad alias Fans (42) warga Negara Lebanon diamankan petugas Timpora Kantor Imigrasi Klas II Blitar, karena diduga menyalahi aturan izin tinggal.
Kantor Imigrasi Kelas I A Padang mendeportasi dua warga negara asing berkebangsaan Arab Saudi dan Amerika Serikat yang menyalahi izin tinggal di daerah tersebut.