Melakukan kunjungan dalam rangka pembuatan film, video musik, reality show, dokumenter, acara televisi, acara radio, dan kegiatan sejenis lainnya yang menggunakan lokasi di Indonesia. Termasuk dengan visa ini anda dapat berwisata serta mengunjungi teman dan keluarga.
Visa C14 merupakan Visa Kunjungan untuk satu kali masuk ke Indonesia dengan izin tinggal pertama kali maksimal 60 hari, dihitung sejak tanggal kedatangan. Izin Tinggal ini dapat diperpanjang dan dapat dikonversikan menjadi Izin Tinggal Terbatas dengan penjamin yang sama.
Penjamin (sponsor) harus memiliki akun di evisa.imigrasi.go.id sebelum mengajukan visa bagi Orang Asing yang dia sponsori. Setelah memiliki akun, penjamin dapat mengajukan visa C14 bagi Orang Asing setelah login di evisa.imigrasi.go.id dengan menyiapkan berkas elektronik (detail format file) Orang Asing antara lain:
Surat izin dari instansi pemerintah terkait penggunaan lokasi kegiatan pengambilan gambar atau pembuatan film di Indonesia.
Waktu proses empat hari kerja setelah pembayaran visa diterima.
Waktu Proses Empat hari kerja setelah pembayaran visa diterima.