Selamat Datang di Imigrasi Indonesia

Temukan layanan yang anda butuhkan disini

Imtelligence
Dengan platform kami, rasakan kemudahan dalam merencanakan perjalanan anda!

Berita dan
Siaran Pers

ikuti terus informasi terkini kami.

Buronan Interpol Dan Bos Mafia Asal Inggris, Akhirnya Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai
Siaran Pers

8 Apr 2026

Buronan Interpol Dan Bos Mafia Asal Inggris, Akhirnya Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai
BADUNG - Kantor Imigrasi Ngurah Rai bersama dengan Sekretariat NCB Interpol Indonesia melakukan pendeportasian terhadap Warga Negara Inggris berinisial SL (45 tahun) yang merupakan Bos Mafia dan buronan Interpol. Yang bersangkutan dipulangkan pada Selasa, (07/04) melalui penerbangan QG689 rute Denpasar-Jakarta, kemudian dilanjutkan penerbangan GA088 tujuan Jakarta-Amsterdam.Sebelumnya dikabarkan Kantor Imigrasi Ngurah Rai berhasil mengamankan SL di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara | Gusti Ngurah Rai pada Sabtu, 28 Maret 2026. Yang bersangkutan diamankan saat tiba di Bali dari penerbangan asal Singapura setelah sistem mendeteksinya sebagai subjek Red Notice Interpol.Berdasarkan data dan koordinasi intelijen, SL diduga merupakan pimpinan sebuah organisasi kriminal internasional. la disinyalir menjadi dalang yang mengendalikan anggota jaringannya dalam operasi pengelolaan perusahaan fiktif serta tindak pidana pencucian uang (money laundering).Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menyatakan bahwa keberhasilan pengamanan ini merupakan bukti efektivitas sistem pengawasan keimigrasian yang terintegrasi."Pendeportasian ini adalah langkah nyata komitmen kami dalam menjaga kedaulatan negara. Kami tidak akan membiarkan wilayah Indonesia, khususnya Bali, menjadi tempat pelarian atau basis operasi bagi pelaku kriminal internasional. Pengawasan keimigrasian yang ketat adalah garda terdepan dalam menjaga keamanan nasional dari potensi ancaman asing." ujar Bugie. Imigrasi Ngurah Rai terus memperkuat koordinasi dengan berbagai instansi penegak hukum, baik domestik maupun internasional, guna memastikan setiap perlintasan orang asing terpantau dengan akurat. Pengawasan keimigrasian yang konsisten dan berbasis intelijen merupakan elemen krusial dalam menjaga keamanan serta ketertiban negara dari ancaman kriminal lintas negara (transnational crimes), sekaligus memastikan bahwa stabilitas nasional tetap terjaga dari gangguan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Baca Selengkapnya
Imigrasi Bekasi Amankan Lima WNA Termasuk Pelanggar Overstay 8 Tahun
Siaran Pers

8 Apr 2026

Imigrasi Bekasi Amankan Lima WNA Termasuk Pelanggar Overstay 8 Tahun
BEKASI - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi mengamankan lima warga negara Nigeria dalam operasi pengawasan keimigrasian di Apartemen Kemang View, Bekasi Selatan, Senin (6/4/2026) malam. Kelima pria tersebut diduga melakukan pelanggaran berat, mulai dari investasi fiktif hingga masa tinggal berlebih (overstay) selama ribuan hari.Kepala Kantor Imigrasi Bekasi, Anggi Wicaksono, menyatakan bahwa operasi ini merupakan langkah tegas dalam menjaga kewibawaan hukum di wilayah Bekasi. “Keberhasilan ini adalah bukti nyata ketajaman insting petugas kami di lapangan dalam mendeteksi aktivitas orang asing yang tidak tertib. Kami pastikan tidak ada ruang bagi penyalahgunaan izin tinggal maupun pelanggaran administratif lainnya. Pengawasan akan terus kami perketat demi menjaga kewibawaan hukum dan keamanan di wilayah Bekasi,” ujar Anggi.Dalam operasi yang berlangsung pukul 23.00 WIB tersebut, petugas awalnya mengamankan dua pria berinisial OJN dan OMN. Meski mengantongi izin tinggal investor, keduanya diduga kuat menggunakan perusahaan sponsor fiktif untuk menetap di Indonesia. Penelusuran berlanjut dengan penangkapan tiga warga Nigeria lainnya, yakni OCO, CLA, dan OJC. Berdasarkan pengecekan data sistem keimigrasian, ketiganya terbukti melampaui masa izin tinggal dalam durasi yang signifikan.Data Imigrasi mencatat OCO telah overstay selama 3.073 hari atau lebih dari delapan tahun sejak 2017. Sementara itu, CLA dan OJC masing-masing mencatatkan masa tinggal berlebih selama 1.144 hari dan 199 hari. Pelanggaran ini merujuk pada Pasal 78 Ayat 3 UU Nomor 6 Tahun 2011 bagi mereka yang melebihi izin tinggal lebih dari 60 hari, serta Pasal 123 huruf b terkait pemberian keterangan tidak benar untuk memperoleh izin tinggal.Kelima WNA tersebut saat ini berada di Kantor Imigrasi Bekasi guna menjalani pemeriksaan mendalam. Pihak Imigrasi tengah menyiapkan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dan pencantuman dalam daftar penangkalan.Anggi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berkompromi terhadap segala bentuk anomali aktivitas orang asing. “Operasi ini adalah pesan serius bagi seluruh warga negara asing di wilayah Bekasi untuk senantiasa mematuhi aturan yang berlaku,” tegasnya. 
Baca Selengkapnya
Imigrasi di Era Yuldi Yusman: Rekor PNBP dan Penguatan Penegakan Hukum
Siaran Pers

2 Apr 2026

Imigrasi di Era Yuldi Yusman: Rekor PNBP dan Penguatan Penegakan Hukum
JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mencatat capaian kinerja signifikan selama masa kepemimpinan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman. Dalam masa kepemimpinannya, yang berlangsung sejak 23 April 2025, Imigrasi berhasil mencatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp10,4 triliun (per Desember 2025), menjadikannya rekor tertinggi sepanjang sejarah Imigrasi. Angka tersebut setara 155% dari target 2025 sebesar Rp6,55 triliun, sekaligus meningkat 18% dibandingkan dengan capaian tahun 2024, yaitu Rp8,62 triliun.Capaian tersebut didorong oleh tingginya layanan keimigrasian kepada masyarakat dan warga negara asing, antara lain melalui penerbitan 4.033.676 paspor, 7.551.371 visa, dan 1.369.012 izin tinggal sepanjang tahun 2025.Selain kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara, Ditjen Imigrasi juga memperkuat fungsi pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian. Sepanjang tahun 2025, Imigrasi mengeksekusi hingga 16.006 tindakan administratif keimigrasian (TAK) serta 136 perkara tindak pidana keimigrasian, dengan 68 orang tersangka telah memperoleh putusan pengadilan.Operasi pengawasan dilakukan secara intensif melalui berbagai kegiatan, termasuk Operasi Wira Waspada yang digelar serentak di seluruh Indonesia serta patroli keimigrasian di sejumlah wilayah dengan tingkat kerawanan pelanggaran yang tinggi. Dalam beberapa operasi tersebut, ratusan warga negara asing teridentifikasi melakukan pelanggaran seperti penyalahgunaan izin tinggal, penggunaan sponsor fiktif, hingga masuk ke wilayah Indonesia secara tidak sah."Penegakan hukum keimigrasian merupakan bagian penting dari upaya menjaga kedaulatan negara. Kami memastikan bahwa setiap warga negara asing yang berada di Indonesia mematuhi ketentuan hukum yang berlaku," ujar Yuldi Yusman.Selain pengawasan keimigrasian, tambah Yuldi, penegakan hukum keimigrasian dilakukan melalui penerapan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA), Desa Binaan Imigrasi serta Forum Komunikasi Penanganan Deteni dan Pengungsi (Forkopminda). Ketiga program tersebut melibatkan kerja sama intensif dengan stakeholders Imigrasi, antara lain pengelola penginapan/hotel, perangkat desa dan pemerintah daerah.Di sisi lain, Imigrasi juga terus melakukan transformasi layanan publik melalui berbagai inovasi berbasis teknologi. Salah satu terobosan yang dihadirkan adalah aplikasi deklarasi kedatangan internasional All Indonesia yang mengintegrasikan layanan imigrasi, bea cukai, kesehatan, dan karantina dalam satu sistem digital untuk mempermudah proses kedatangan penumpang internasional.Selain itu, Ditjen Imigrasi juga memperkenalkan kebijakan Global Citizen of Indonesia (GCI), yaitu pemberian izin tinggal tetap tanpa batas waktu bagi warga negara asing yang memiliki hubungan darah, kekerabatan, atau keterikatan historis dengan Indonesia, seperti eks WNI, keturunan WNI, maupun pasangan WNI. Kebijakan ini diharapkan membuka ruang kontribusi yang lebih luas bagi diaspora dan individu yang memiliki keterkaitan dengan Indonesia.Berbagai inovasi lain turut diperkuat, seperti penerapan teknologi autogate di sejumlah bandara internasional, penggunaan body camera bagi petugas imigrasi, hingga pembentukan Passenger Analysis Unit (PAU) untuk meningkatkan kemampuan analisis pergerakan penumpang secara real-time di Tempat Pemeriksaan Imigrasi.Di bidang pelayanan publik, Ditjen Imigrasi juga memperluas jangkauan layanan dengan menambah 18 kantor imigrasi baru di berbagai wilayah Indonesia, sehingga total kantor imigrasi kini mencapai 151 unit. Langkah ini bertujuan mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat sekaligus memperkuat pengawasan orang asing hingga ke daerah.Menjelang berakhirnya masa tugasnya sebagai Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Imigrasi di pusat maupun daerah yang telah bekerja secara profesional dalam menjalankan tugas pelayanan dan pengawasan keimigrasian."Seluruh capaian ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh insan Imigrasi di Indonesia. Ke depan, saya berharap fondasi yang telah dibangun dapat terus diperkuat sehingga Imigrasi semakin profesional, adaptif, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi negara," tutup Yuldi.
Baca Selengkapnya
Menteri Imipas Lantik Dirjen Imigrasi serta Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum
Siaran Pers

1 Apr 2026

Menteri Imipas Lantik Dirjen Imigrasi serta Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum
Jakarta — Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, melantik dan memimpin pengambilan sumpah dua Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Rabu (1/4), di Jakarta. Dua pejabat yang dilantik adalah Hendarsam Marantoko sebagai Direktur Jenderal Imigrasi, serta Iwan Santoso sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum Kemenimipas.Bersamaan dengan pelantikan tersebut, dilaksanakan serah terima jabatan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi dari Brigjen Pol. Yuldi Yusman kepada Hendarsam Marantoko. Yuldi Yusman telah mengemban amanah sebagai Plt. Dirjen Imigrasi selama kurang lebih satu tahun terakhir.Dalam sambutannya, Menteri Agus menyampaikan selamat kepada kedua pejabat yang baru dilantik, sekaligus menegaskan bahwa kepercayaan yang diberikan membawa tanggung jawab yang melampaui sekadar pelaksanaan tugas administratif. "Semoga amanah yang resmi saudara emban mulai hari ini bukan hanya sekadar menjalankan tugas dan tanggung jawab jabatan, tetapi juga sebagai panutan dalam profesionalisme dan etika kerja," ujar Menteri Agus.la mengingatkan bahwa Kemenimipas, sebagai bagian dari Kabinet Merah Putih, mengemban kewenangan yang merupakan pendelegasian langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Karena itu, seluruh jajaran kementerian dituntut memberikan kontribusi terbaik demi mendukung tercapainya tujuan nasional sebagaimana termaktub dalam alinea keempat UUD 1945. "Perlu kita sadari bahwa segala kewenangan yang kita miliki adalah merupakan pendelegasian dari kewenangan Bapak Presiden kepada kita sekalian," tegasnya.Menteri Agus juga menekankan bahwa seluruh anggaran yang membiayai kegiatan kementerian bersumber dari uang rakyat, sehingga setiap rupiah yang dibelanjakan harus sepenuhnya berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat."Anggaran yang membiayai seluruh kegiatan kita adalah uang rakyat. Jadi penggunaannya harus berorientasi untuk memberikan kontribusi bagi upaya mewujudkan kesejahteraan rakyat," ujarnya.Menteri Agus turut menyampaikan pesan filosofis yang mendalam kepada seluruh hadirin. la mengajak para pejabat untuk memandang setiap momen sebagai kesempatan baru untuk berbuatbermakna, alih-alih terbebani oleh rutinitas jabatan semata."Setiap saat adalah baru. Dan yang kita jalani adalah sisa. Mudah-mudahan sisa perjalanan yang ada adalah manfaat kepada orang lain. Mudah-mudahan di sisa waktu yang ada bersama kita, bukan hanya kelihatan hidup, tetapi benar-benar hidup," tuturnya.Dengan kerangka pikir tersebut, Menteri Agus mendorong seluruh jajaran untuk melepaskan diri dari bayang-bayang masa lalu dan menatap ke depan dengan orientasi yang jelas: menjadi berarti bagi sesama. "Saudara sekalian telah mencapai puncak jabatan, namun arah gerak saudara ke depan akan menentukan seberapa besar makna kehadiran saudara bagi institusi, masyarakat, bangsa, dan negara," katanya.Pencapaian puncak karier, tegasnya, bukanlah tujuan akhir. la mengingatkan bahwa jabatan tertinggi sekalipun hanya bermakna apabila digunakan sebagai sarana untuk meninggalkan jejak kebaikan."Jadikan jabatan ini sebagai alat untuk memperluas manfaat, bukan sekadar gelar atau untuk kebanggaan pribadi semata. Manfaatkan kesempatan yang baik ini untuk menciptakan perubahan yang bermakna, memperkaya pengalaman, dan meninggalkan warisan kebaikan bagi generasi pengganti dan penerus," pungkasnya.Kepada Hendarsam Marantoko selaku Direktur Jenderal Imigrasi yang baru, Menteri Agus berpesan agar menjadikan 15 Program Aksi Kemenimipas sebagai pedoman dalam mengembangkan dan mengoptimalkan kebijakan serta program-program keimigrasian."Semoga di bawah kepemimpinan Bapak, Imigrasi memberikan pelayanan semakin baik kepada masyarakat, menjadi instansi yang kuat, dan mudah-mudahan bisa menjadi contoh bagi yang lain," pesan Menteri Agus.Sementara kepada Iwan Santoso, Menteri Agus menegaskan bahwa posisi Staf Ahli Menteri bukan jabatan seremonial, melainkan peran yang bersifat strategis dan krusial dalam proses perumusan kebijakan. "Jabatan staf ahli adalah jabatan strategis. Saudara diharapkan menjadi radar sekaligus kompas bagi saya dalam merumuskan kebijakan," ujarnya.Menutup arahannya, Menteri Agus menekankan bahwa di tengah dinamika global yang terus berubah, seluruh insan Kemenimipas tidak bisa lagi bekerja dengan pendekatan yang lama. Soliditas internal dan kolaborasi lintas fungsi menjadi keniscayaan. "Saya berharap kepada seluruh insan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dapat terus menjaga soliditas, menjaga kekompakan, kerja sama kolaborasi dan komunikasi, baik internal maupun eksternal," tegasnya.Dalam kesempatan yang sama, Menteri Agus pun menyampaikan penghargaan yang tulus kepada Brigjen Pol. Yuldi Yusman atas dedikasi selama menjalankan tugas sebagai Plt. Direktur Jenderal Imigrasi."Atas nama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pak Yuldi beserta ibu yang telah mengabdikan pengabdiannya kepada institusi Imigrasi selama ini. Begitu banyak capaian positif dan prestasi selama era kepemimpinan beliau," ujar Menteri Agus.la berharap agar seluruh capaian yang telah dibangun selama masa kepemimpinan Yuldi Yusmandapat dipertahankan dan terus dikembangkan oleh kepemimpinan yang baru. Menteri Agus menutup sambutannya dengan mengajak seluruh jajaran untuk senantiasa menjaga keutuhan institusi sebagai rumah bersama."Pohon besar Imigrasi dan Pemasyarakatan merupakan milik kita bersama yang harus kita jagakeutuhan dan kekokohannya sebagai tempat kita berteduh dan bernaung bagi rekan-rekan sampainanti saat purnatugas," tutupnya.
Baca Selengkapnya
Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris
Siaran Pers

30 Mar 2026

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris
BADUNG (28/03/2025) - Kantor Imigrasi Ngurah Rai mengamankan seorang laki-laki berkewarganegaraan Inggris berinisial SL (45 tahun) di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara I Gusti Ngurah Rai. Ia diamankan pada saat proses pemeriksaan keimigrasian setibanya di Bali dari rute penerbangan Singapura–Denpasar, setelah sistem mendeteksinya sebagai subjek Red Notice Interpol.“Berdasarkan data dan koordinasi intelijen, SL diduga merupakan pimpinan sebuah organisasi kriminal internasional. Ia disinyalir menjadi dalang yang mengendalikan anggota jaringannya dalam operasi pengelolaan perusahaan fiktif serta tindak pidana pencucian uang (money laundering),” ungkap Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan.Setelah berhasil diamankan di area kedatangan internasional, pihak Imigrasi Ngurah Rai langsung melakukan proses serah terima SL kepada Kepolisian Resor (Polres) Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai. Penyerahan ini dilakukan guna penanganan hukum lebih lanjut sesuai dengan prosedur penyerahan buronan internasional.“Kami tegaskan bahwa Bali tidak akan pernah menjadi tempat persembunyian yang aman bagi buronan internasional. Sistem kami terintegrasi dengan baik dan petugas kami sangat berpengalaman dalam mendeteksi dan mengamankan DPO Interpol,” tegas Bugie.Di sisi lain, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, memberikan apresiasinya terhadap pengamanan buronan internasional tersebut. “Kami memberikan apresiasi tinggi atas kinerja jajaran Kantor Imigrasi Ngurah Rai dalam mengamankan buronan internasional tersebut. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa sistem pengawasan keimigrasian di wilayah Bali berjalan efektif, terintegrasi, dan responsif terhadap ancaman lintas negara,” ujar Felucia Sengky.Sengky menambahkan bahwa seluruh unit kerja di bawah Kantor Wilayah Imigrasi Bali akan terus memperkuat koordinasi, meningkatkan kewaspadaan, serta mengoptimalkanpemanfaatan teknologi dan kerja sama internasional. “Bali harus tetap menjadi wilayah yang aman, tertib, dan tidak memberikan ruang bagi pelanggar hukum, termasuk buronan internasional,” tutupnya.
Baca Selengkapnya
Imigrasi Soekarno Hatta Kembali Masuk 10 Besar Layanan Imigrasi Bandara Terbaik Versi Skytrax
Siaran Pers

19 Mar 2026

Imigrasi Soekarno Hatta Kembali Masuk 10 Besar Layanan Imigrasi Bandara Terbaik Versi Skytrax
TANGERANG — Layanan keimigrasian di Bandara Internasional Soekarno-Hatta kembali mengukuhkan posisinya di panggung dunia dengan menembus jajaran sepuluh besar layanan imigrasi bandara terbaik dalam ajang World Airport Skytrax Awards 2026. Prestasi ini diumumkan secara resmi dalam rangkaian World Airport Awards Ceremony 2026 di London, Inggris, Rabu (18/3/2026). Keberhasilan ini sekaligus menandai konsistensi Indonesia yang mampu mempertahankan posisi elite tersebut selama dua tahun berturut-turut setelah pencapaian serupa pada tahun sebelumnya.Penghargaan tersebut diumumkan dalam World Airport Awards Ceremony 2026 yang menjadi bagian dari rangkaian Passenger Terminal Expo (PTE) World di London, Inggris, Rabu (18/3/2026). Pengumuman resmi mengenai prestasi ini dapat diakses publik melalui tautan:https://www.worldairportawards.com/worlds-best-airport-immigration-2026/Berdasarkan data Skytrax, layanan imigrasi Bandara Soekarno-Hatta (Jakarta) menempati peringkat ke-10 dunia. Capaian ini menyejajarkan Indonesia dengan bandara internasional terkemuka lainnya, seperti Singapore Changi Airport, Bahrain International Airport, hingga Hong Kong International Airport.Keberhasilan mempertahankan posisi di 10 besar dunia pada tahun 2025 dan 2026 mencerminkan stabilitas kualitas layanan imigrasi Indonesia. Hal ini menjadi catatan penting mengingat ketatnya persaingan global, di mana beberapa bandara besar dunia mengalami pergeseran peringkat pada tahun ini.Penilaian Skytrax didasarkan pada World Airport Survey yang melibatkan pengguna jasa dari lebih dari 100 kewarganegaraan selama periode Agustus 2025 hingga Februari 2026. Indikator utama penilaian meliputi efisiensi waktu tunggu, optimalisasi teknologi autogate, ketersediaan jalur prioritas, hingga profesionalisme petugas di garda depan.Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menyampaikan, "Prestasi ini adalah buah dari kerja keras seluruh jajaran di Ditjen Imigrasi. Ke depan, kami akan terus memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan bahwa layanan imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta tetap unggul dan efisien. Kami berkomitmen untuk terus berinovasi demi meningkatkan pengalaman para pengguna jasa bandara dan memperkuat citra positif Indonesia di dunia internasional."Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan bahwa pencapaian ini adalah buah dari transformasi digital dan kerja keras kolektif seluruh jajaran. "Prestasi ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan pengguna jasa bandara. Ke depan, kami akan terus berinovasi guna memperkuat kualitas layanan serta meningkatkan daya saing Indonesia dalam penilaian internasional. Penghargaan ini menunjukkan betapa pentingnya transformasi digital dan penguatan pelayanan berbasis teknologi dalam meningkatkan kualitas layanan publik," ujar Agus, Kamis (19/3/2026).Agus menambahkan bahwa keberhasilan ini menjadi motivasi untuk terus memperkuat standar pelayanan agar lebih efisien, aman, dan ramah bagi setiap penumpang. "Dengan dukungan dari semua pihak, kami akan terus memperkuat standar pelayanan, memperluas implementasi teknologi canggih, dan menjadikan layanan keimigrasian sebagai contoh terbaik dalam pelayanan publik di Indonesia," tutupnya.
Baca Selengkapnya
Pengumuman Layanan Keimigrasian Selama Libur dan Cuti Bersama Nyepi dan Idul Fitri 1447H
Siaran Pers

11 Mar 2026

Pengumuman Layanan Keimigrasian Selama Libur dan Cuti Bersama Nyepi dan Idul Fitri 1447H
JAKARTA - Menyambut libur nasional serta cuti bersama dalam rangka Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 H, Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan penyesuaian jadwal operasional layanan di seluruh Indonesia. Kantor Imigrasi akan tutup sementara mulai 18 hingga 24 Maret 2026, dan akan kembali melayani masyarakat pada 25 Maret 2026.Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, mengimbau masyarakat agar segera menyelesaikan pengurusan dokumen keimigrasian, baik paspor maupun izin tinggal, sebelum masa libur dimulai. Hal ini penting untuk menghindari penumpukan pemohon pasca-lebaran serta meminimalisir risiko administratif."Pastikan urusan keimigrasian Anda selesai sebelum 17 Maret 2026. Mengingat portal e-Visa juga akan ditutup untuk sementara, kami menyarankan masyarakat dan WNA untuk segera menyelesaikan pengurusan dokumen keimigrasian. Ini penting demi kenyamanan bersama dan menghindari risiko overstay selama masa cuti lebaran," jelas Yuldi Yusman.Meskipun layanan administratif di kantor imigrasi libur, Yuldi memastikan bahwa fungsi pengawasan dan pemeriksaan di gerbang internasional tetap berjalan normal. Area kedatangan dan keberangkatan di bandara serta pelabuhan internasional tetap beroperasi 24 jam. Layanan Visa on Arrival juga tetap dibuka untuk melayani wisatawan asing.Yuldi juga mengimbau bagi masyarakat yang memiliki keperluan mendesak untuk nenggunakan layanan Percepatan Paspor Sehari Jadi yang tersedia di seluruh kantor imigrasi. Selain itu, pemohon yang paspornya sudah selesai diproses diharapkan egera melakukan pengambilan selambat-lambatnya pada 17 Maret 2026.Bagi warga yang telah memiliki jadwal pengurusan paspor namun masih berada di kampung halaman setelah lebaran, Ditjen Imigrasi memberikan kemudahan berupa penjadwalan ulang (reschedule) melalui aplikasi M-Paspor.Untuk situasi darurat pembuatan paspor, seperti pengobatan medis di luar negeri yang tidak dapat ditunda, masyarakat dapat menghubungi hotline kantor imigrasi terdekat untuk mendapatkan pelayanan."Jangan lupa untuk selalu memantau informasi terbaru dan melalui situs resmi www.imigrasi.go.id serta media sosial imigrasi agar tetap terupdate selama masa libur panjang ini," tutup Yuldi.
Baca Selengkapnya
Dirjen Imigrasi Sudah Ditunjuk, Kemenimipas Lanjutkan Seleksi Kepala BPSDM
Siaran Pers

10 Mar 2026

Dirjen Imigrasi Sudah Ditunjuk, Kemenimipas Lanjutkan Seleksi Kepala BPSDM
JAKARTA - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menutup pelaksanaan seleksi terbuka untuk pengisian jabatan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Selasa (10/03/2026). Hal tersebut menindaklanjuti penetapan Keputusan Presiden tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang di dalamnya menetapkan pejabat Direktur Jenderal Imigrasi. Dengan penetapan Dirjen Imigrasi melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia, kebutuhan pengisian jabatan tersebut dinyatakan telah terpenuhi melalui mekanisme pengangkatan pejabat pimpinan tinggi madya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Sementara itu, pelaksanaan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya untuk posisi Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tetap dilanjutkan sesuai dengan pengumuman sebelumnya."Penetapan pejabat Direktur Jenderal Imigrasi sudah terbit melalui Keputusan Presiden. Dengan adanya Ketetapan Keppres tersebut juga, hasil seleksi tahap pertama tidak dilanjutkan. Penetapan ini merupakan kewenangan pemerintah dalam rangka memastikan kesinambungan kepemimpinan dan pelaksanaan tugas dan fungsi instansi. Oleh karena itu, seleksi terbuka untuk jabatan Dirjen Imigrasi tidak dilanjutkan, sementara proses seleksi untuk jabatan Kepala BPSDM tetap berjalan sebagaimana direncanakan," ujar Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, M. Akbar Hadi Prabowo.
Baca Selengkapnya
Imigrasi Tangkap Buronan Pembunuhan Sadis Asal Portugal di Jakarta Selatan
Siaran Pers

9 Mar 2026

Imigrasi Tangkap Buronan Pembunuhan Sadis Asal Portugal di Jakarta Selatan
JAKARTA — Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengamankan seorang warga negara (WN) Portugal berinisial MG (Pr, 30), yang merupakan buronan kasus pembunuhan berencana di negaranya. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Ditjen Imigrasi dan Kantor Imigrasi Jakarta Selatan bersama tim SES NCB Interpol Indonesia pada Kamis (05/03/2026).Kronologi penangkapan bermula saat intelijen keimigrasian mendapatkan informasi bahwa MG akan mendatangi Kantor Imigrasi Jakarta Selatan untuk mengurus dokumen keimigrasiannya. Tim gabungan kemudian melakukan pemantauan ketat di lokasi sejak pagi hari. Tepat pukul 10.00 WIB, MG tiba di lokasi dan langsung diamankan petugas saat proses administrasi selesai dan hendak menuju kendaraannya.Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari surat permohonan bantuan penangkapan dan penahanan subjek Interpol Red Notice atas nama MG yang diterbitkan oleh Divhubinter Polri pada 24 Februari 2026. Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menjelaskan kronologi kedatangan MG ke Indonesia."MG pertama kali datang ke Indonesia pada tanggal 10 Juni 2025, sebelum diterbitkannya Keputusan European Court of Human Right. MG sempat menggunakan izin tinggal kunjungan selama dua bulan sebelum akhirnya menggunakan izin tingal terbatas Remote Worker yang akan berakhir pada 8 Juli 2026," papar Yuldi.Berdasarkan catatan kepolisian internasional, MG terlibat dalam kasus pembunuhan sadis di Algoz, Portugal, pada Maret 2020. la bersama rekannya diduga melakukan pembunuhan berencana terhadap seorang pria berinisial DG demi menguasai uang kompensasi milik korban senilai €70.000. Modus operandi yang dilakukan tergolong kejam, meliputi pembiusan, pencekikan, hingga upaya memutilasi bagian tubuh korban untuk mengakses data perbankan pada ponsel korban sebelum membuang jenazahnya ke laut."Proses pengamanan berjalan lancar dan kondusif. Saat ini, yang bersangkutan telah dibawa ke Direktorat Jenderal Imigrasi untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pendetensian. Adapun pendeportasian MG dilakukan pada Senin, 9 Maret 2026," tutup Yuldi.
Baca Selengkapnya
Sinergi Imigrasi Ngurah Rai, BNN, Dan Bea Cukai Ungkap Laboratorium Narkotika Ilegal Milik WNA Rusia Di Bali
Siaran Pers

9 Mar 2026

Sinergi Imigrasi Ngurah Rai, BNN, Dan Bea Cukai Ungkap Laboratorium Narkotika Ilegal Milik WNA Rusia Di Bali
Badung – Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Ngurah Rai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil mengungkap keberadaan Clandestine Laboratory atau laboratorium gelap pembuatan narkotika yang diduga dioperasikan oleh warga negara asing (WNA) asal Rusia di wilayah Gianyar, Bali. Pengungkapan tersebut merupakan hasil operasi gabungan yang berlangsung pada Kamis (5/3/2026) malam hingga Jumat (6/3/2026) dini hari, yang berhasil mengamankan dua orang WNA asal Rusia berinisial ST (30) dan NT (29) yang diduga terlibat dalam operasional laboratorium narkotika tersebut. Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama yang solid antarinstansi dalam upaya pemberantasan kejahatan transnasional.“Operasi ini merupakan bukti nyata sinergi antara Imigrasi, BNN, dan Bea Cukai dalam menjaga wilayah Indonesia, khususnya Bali, dari aktivitas ilegal yang melibatkan warga negara asing, terutama yang berkaitan dengan jaringan narkotika internasional,” ujar Bugie.Pengungkapan kasus ini bermula dari permohonan bantuan pelacakan yang diajukan oleh BNN kepada Direktorat Intelijen Keimigrasian pada 4 Februari 2026 terkait dugaan keterlibatan salah satu WNA berinisial NT dalam jaringan peredaran narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Inteldakim Kantor Imigrasi Ngurah Rai melakukan pelacakan data keimigrasian serta pengawasan lapangan. Dari hasil investigasi yang dilakukan pada 5 Februari 2026, diketahui bahwa alamat tempat tinggal yang didaftarkan oleh NT di kawasan Ungasan, Kabupaten Badung, tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Berdasarkan temuan tersebut, tim gabungan kemudian menyusun strategi penindakan dan melakukan operasi pada Kamis (5/3/2026) pukul 23.30 WITA di dua lokasi berbeda di wilayah Sukawati, Kabupaten Gianyar.  Di lokasi pertama, Villa Renas Kubu, petugas mengamankan ST beserta sejumlah barang bukti, antara lain paspor Rusia, tas berisi barang bukti, serta galon berisi cairan kimia yang diduga sebagai bahan baku pembuatan narkotika.Sementara itu di lokasi kedua, The Tetamian Bali, petugas mengamankan NT dan menemukan cairan kimia yang disimpan di dalam kendaraan Toyota Agya berwarna putih yang disewanya. Petugas juga menemukan paspor yang diduga palsu atas nama Kseniia Kozina, yang diduga digunakan oleh NT untuk menyewa kendaraan dan vila. Dari hasil pengembangan penyelidikan terhadap kedua WNA tersebut, tim gabungan kemudian bergerak menuju Villa De Bale Marcapada di kawasan Saba, Blahbatuh, Gianyar pada pukul 00.45 WITA. Di lokasi tersebut petugas menemukan sebuah Clandestine Laboratory yang diduga digunakan sebagai tempat produksi narkotika, dengan dua ruangan yang difungsikan sebagai area produksi lengkap dengan jerigen berisi bahan kimia. Bugie Kurniawan menegaskan bahwa Imigrasi akan menindaklanjuti kasus ini sesuai kewenangan keimigrasian yang berlaku.“Selain proses pidana narkotika yang ditangani oleh BNN, dari sisi keimigrasian kami juga akan menindak tegas dugaan pelanggaran berupa penggunaan paspor palsu serta potensi penyalahgunaan izin tinggal oleh yang bersangkutan,” tegasnya.Menanggapi keberhasilan operasi tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini.“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Kantor Imigrasi Ngurah Rai yang telah bekerja secara profesional, responsif, dan penuh integritas dalam mendukung pengungkapan kasus ini. Sinergi antara Imigrasi, BNN, dan Bea Cukai menjadi faktor penting dalam menjaga Bali dari ancaman kejahatan transnasional, termasuk peredaran narkotika yang melibatkan warga negara asing,” ujar Felucia.Ia juga menegaskan bahwa jajaran Imigrasi di wilayah Bali akan terus memperkuat fungsi pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing.“Imigrasi Bali berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi lintas instansi serta memperkuat pengawasan keimigrasian guna menjaga keamanan masyarakat serta mempertahankan citra Bali sebagai destinasi internasional yang aman dan tertib,” tutup Felucia Sengky Ratna.
Baca Selengkapnya

Ayo unduh aplikasi M-PASPOR sekarang!

Ajukan permohonan paspor baru atau penggantian secara daring. Mudah dan nyaman.