Hasil Pencarian Untuk "bar di Indonesia"

Ditemukan: 680 data
Ditjen Imigrasi Terapkan Kebijakan Terbaru tentang Klasifikasi Visa
JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi telah menyederhanakan klasifikasi visa Indonesia dari 133 menjadi 110 indeks. Kebijakan terbaru ini diberlakukan melalui Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor M.IP-08.GR.01.01 tahun 2025. Hal ini merupakan hasil evaluasi menyeluruh terhadap kebutuhan pemohon visa serta upaya optimalisasi pelayanan keimigrasian. Dengan penyederhanaan indeks dan penyesuaian jenis visa baru, diharapkan Imigrasi Indonesia dapat memberikan layanan yang lebih relevan dengan dinamika global."Salah satu terobosan penting adalah penerbitan visa indeks C7C, yaitu visa kunjungan untuk kegiatan seni, budaya, dan keterampilan di bidang selain musik. Visa ini memungkinkan warga negara asing (WNA) menampilkan keahlian mereka di Indonesia, sebagai contoh pertunjukan...
Program Makkah Route Imigrasi Arab Saudi dan Indonesia Layani Hampir 100.000 Jamaah Haji 2025
Imigrasi Kerajaan Saudi Arabia dan Direktorat Jenderal Imigrasi memberikan kemudahan proses keimigrasian bagi 97.221 jamaah haji Indonesia 2025 melalui program Makkah Route, sebuah kerja sama strategis antara Imigrasi Indonesia dan Imigrasi Arab Saudi. Melalui program ini, jamaah haji tidak perlu lagi menjalani pemeriksaan paspor dan visa setelah tiba di Arab Saudi, melainkan telah melewati proses tersebut sebelum keberangkatan dari tanah air. Makkah Route merupakan bentuk layanan immigration checkpoint in advance di mana pemeriksaan dilakukan oleh petugas Imigrasi Arab Saudi langsung di bandara keberangkatan di Indonesia. “Dengan Makkah Route, jamaah haji Indonesia dapat langsung fokus untuk menjalankan ibadah sejak menginjakkan kaki di...
Tekan Angka Pelanggaran Keimigrasian, WNA Wajib ke Kantor Imigrasi Untuk Perpanjangan Izin Tinggal
JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menetapkan peraturan baru dalam pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA) di Indonesia. Mengacu pada Surat Edaran Nomor IMI-417.GR.01.01 Tahun 2025, yang akan berlaku efektif mulai 29 Mei 2025, WNA di Indonesia wajib melakukan pengambilan foto dan wawancara di kantor imigrasi saat mengajukan perpanjangan izin tinggal. Sebelum tahapan tersebut, WNA mendaftar permohonan izin tinggal dan mengunggah dokumen persyaratan secara online melalui website evisa.imigrasi.go.id. Prosedur ini juga berlaku bagi WNA pemegang visa on arrival (VoA).Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk damage control,...
Imigrasi Ringkus Tiga WNA atas Dugaan Kepemilikan dan Penyimpanan Uang Palsu
JAKARTA – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat berhasil meringkus dua warga negara asing (WNA) asal Kamerun berinisial TFN dan FJN dan serta satu WNA pemegang paspor Kanada berinisial BDD yang diduga memiliki dan menyimpan uang palsu, pada Selasa (06/05) dan Kamis (22/05). Ketiganya berhasil ditangkap di apartemen di bilangan Daan Mogot, Jakarta Barat saat Petugas Imigrasi Jakarta Barat melaksanakan pengawasan orang asing di tempat penginapan.Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman mengungkapkan, saat Petugas Imigrasi Jakarta Barat melakukan pemeriksaan di tempat tinggal TFN, ditemukan uang tunai sebesar 1.600 dollar Amerika Serikat. "Petugas Imigrasi yang curiga...
Imigrasi Jaring 170 WNA dalam Operasi Wira Waspada
JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil mengamankan sebanyak 170 warga negara asing (WNA) dari 27 negara dalam operasi Wira Waspada yang digelar pada 14 s.d. 16 Mei 2025 di Jadetabek. Dari jumlah tersebut, sebanyak 25 orang di antaranya tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan, 25 orang diduga memberikan keterangan yang tidak benar, 24 orang diduga memiliki sponsor/penjamin fiktif dan 10 orang overstay. Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat serta hasil pemantauan lapangan oleh petugas. "Pengawasan dimulai pada hari Rabu, 14 Mei, sekitar pukul 09.00. Tim dari Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian melakukan koordinasi awal...
Imigrasi Buka Layanan Konsultasi Visa dan Izin Tinggal dalam Rakor Perwakilan Asing
BOGOR - 140 orang utusan Perwakilan Asing di Indonesia hadir dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Perwakilan Asing yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi di Sentul, Bogor pada Rabu (14/05). Pertemuan ini diselenggarakan untuk menyampaikan informasi terbaru seputar kebijakan keimigrasian. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Direktur Kerjasama Keimigrasian dan Bina Perwakilan, Felucia Sengky Ratna serta pimpinan tinggi pratama di lingkungan Ditjen Imigrasi serta Direktur Fasilitas Diplomatik dari Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri, Sayu Oka Wadani.  Duta besar (Dubes) yang hadir di antaranya adalah Dubes Tean Samnang dari Kamboja, Dubes Fekadu Beyene Aleka dari Ethiopia, The Chargé d'Affaires Kedutaan Besar Afghanistan Mawlawi...
Mengenal Immigration on Shipping, Pemeriksaan Keimigrasian di Atas Alat Angkut atau Kapal Pesiar
Saat mendengar frasa "pemeriksaan imigrasi", hal pertama yang pasti terbesit di benak adalah immigration checkpoint di bandara dan pelabuhan internasional. Tak banyak yang tahu bahwa pemeriksaan imigrasi juga kerap dilakukan di atas alat angkut. Di balik gemerlap kapal pesiar yang berlayar dari satu negara ke negara lain, ada sederet petugas Imigrasi yang bekerja dalam senyap, memastikan setiap penumpang masuk ke Indonesia secara legal sesuai dengan aturan yang berlaku. Inilah Immigration on Shipping (IoS), sebuah terobosan inovatif Direktorat Jenderal Imigrasi dalam pemeriksaan keimigrasian di atas kapal pesiar.IoS adalah layanan pemeriksaan keimigrasian yang dilakukan di atas kapal pesiar selama pelayaran (cruising) menuju...
Penjamin (Sponsor)
 Anda membutuhkan penjamin/sponsor untuk mengajukan visa ini.