Hasil Pencarian Untuk "bar di Indonesia"

Ditemukan: 680 data
Visa Rumah Kedua untuk Pengikut Tidak Perlu Jaminan Rp 2 Milyar
Visa Rumah Kedua (Second Home Visa) juga dapat diajukan untuk anggota keluarga dari WNA yang membuat permohonan Second Home Visa. Namun, anggota keluarga/pengikut tidak perlu menyetorkan proof of fund (bukti kepemilikan dana) sebesar Rp 2 Milyar.
Visa on Arrival Bisa Digunakan untuk Kegiatan Apa Saja? Simak Penjelasan Berikut!
Direktorat Jenderal Imigrasi menerbitkan Surat Edaran Nomor IMI-0700.GR.01.01 pada 14 September 2022 dalam rangka mendukung pariwisata berkelanjutan pasca membaiknya situasi pandemi Covid-19. Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa Warga Negara Asing (WNA) subjek Visa on Arrival bisa menggunakan VoA untuk beberapa kegiatan selain pariwisata, salah satunya pembicaraan bisnis.
Uji Coba Berjalan Lancar, Electronic Visa on Arrival Resmi Mengudara Hari Ini
BALI - Aplikasi Electronic Visa on Arrival (molina.imigrasi.go.id) resmi dibuka untuk umum hari ini, Kamis (10/11/2022). Acara peresmian e-VOA digelar di Courtyard Nusa Dua, Bali dan turut dihadiri oleh Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan dan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej.
Tutup Temu Bisnis Tahap VI, Wamenkumham: Belanja Produk Dalam Negeri Harus Terus Digelorakan
Jakarta - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej menutup secara resmi giat Temu Bisnis Tahap VI di Jakarta International (JI) Expo, Jakarta, Sabtu (05/08/2023). Wamenkumham berpesan, meski giat Temu Bisnis Tahap VI telah usai, akan tetapi semangat untuk berperan aktif mewujudkan belanja Produk Dalam Negeri (PDN) harus terus digelorakan.
Timor Leste Ditambahkan Sebagai Negara Subjek Penerima Fasilitas Bebas Visa Kunjungan
JAKARTA – Pemerintah resmi menambahkan Timor Leste sebagai negara subjek penerima fasilitas Bebas Visa Kunjungan (BVK) melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-0058.GR.01.01 Tahun 2023 pada Kamis (12/02/2023). Dengan demikian, saat ini terdapat total 10 (sepuluh) negara penerima fasilitas BVK.
Suami WNA dan Anak Berkewarganegaan Ganda, Bisa Pakai Visa RI yang mana?
Jakarta – Jamaknya pernikahan beda negara pada saat ini membuat penyesuaian di sana sini menjadi hal rutin yang tidak terhindarkan. Tidak terkecuali penyesuaian diri dengan aturan negara mengenai visa, dalam hal ini visa untuk suami dan anak yang lahir dari pernikahan campuran. Hal tersebut kerap menjadi pertanyaan dari Sobat Mido pelaku perkawinan beda kewarganegaraan. Berikut adalah salah satu pertanyaan yang masuk ke email humas@imigrasi.go.id yang mewakili banyak pertanyaan serupa.
Skenario Layanan Keimigrasian Khusus KTT G20, Delegasi Tak Perlu Tatap Muka Ke Konter
JAKARTA - Imigrasi telah menyiapkan skenario layanan keimigrasian khusus untuk proses pemeriksaan dokumen keimigrasian (kedatangan dan keberangkatan) delegasi Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali. Dengan adanya skenario ini, delegasi yang terdiri dari Kepala Negara, Menteri tidak perlu datang ke konter pemeriksaan imigrasi seperti pelaku perjalanan internasional pada umumnya.
Permohonan Izin Tinggal Ditolak Kantor Imigrasi karena Berkas Tidak Lengkap, Harus Bagaimana?
Dalam rangka mempermudah dan mempercepat layanan izin tinggal keimigrasian, Ditjen Imigrasi menerbitkan Surat Edaran IMI-0702.GR.01.01 pada Senin (19/09/2020). Salah satu langkah yang diambil untuk percepatan proses penerbitan izin tinggal yaitu memastikan bahwa seluruh dokumen/berkas sudah lengkap dan memenuhi persyaratan pada kesempatan pertama pengajuan permohonan izin tinggal.
Permintaan Paspor Terus Meningkat, Imigrasi Upayakan Pencetakan Blanko Baru Dipercepat
JAKARTA - Data statistik penerbitan paspor dari Sistem Manajemen Informasi Keimigrasian (SIMKIM) menunjukkan tren peningkatan permintaan paspor nasional selama tiga bulan terakhir. Dalam kurun waktu November 2022 - Januari 2023, Imigrasi telah menerbitkan total 1.320.482 paspor nonelektronik dan paspor elektronik lembar laminasi.
Percepatan Paspor Sehari Jadi: Sebuah Opsi Layanan Keimigrasian yang Sah dan Legal
JAKARTA – Layanan percepatan paspor yang memungkinkan pemohon menerima paspornya di hari yang sama dengan pengajuan dan wawancara diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2019. Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh menjelaskan, layanan ini bersifat opsional bagi masyarakat yang sangat membutuhkan paspor sesegera mungkin.