Hasil Pencarian Untuk "bar di Indonesia"

Ditemukan: 680 data
Wajib Perhatikan Hal ini Jika Ingin Mengajukan Visa Kunjungan RI
Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 34 tahun 2021 yang telah diberlakukan 15 September lalu mengatur pembukaan kembali pengajuan visa RI secara terbatas. Dalam peraturan tersebut visa kunjungan saat kedatangan (visa on arrival) serta bebas visa kunjungan masih belum diberlakukan. Selain visa dinas dan diplomatik, saat ini masyarakat sudah dapat mengajukan Visa Kunjungan dan Visa Tinggal Terbatas. Bagi masyarakat yang bermaksud mengajukan visa kunjungan RI, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.
Tangani Pengungsi dan Pencari Suaka, Imigrasi Rencanakan Desain Ulang Kebijakan
JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Isu-Isu Aktual Penanganan Pengungsi Dan Pencari Suaka yang diselenggarakan pada Rabu (15/09/2021). Rapat yang diinisiasi Direktorat Kerja Sama Keimigrasian (Ditkermakim) ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Timpora terkait Pengungsi dan Pencari Suaka pada Jumat (10/09/2021). Acara ini melibatkan beberapa narasumber strategis seperti Kemenko Polhukam, Kemlu, United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) dan International Organization for Immigration (IOM).
Tandem dengan Kemlu, Ditjen Imigrasi Sosialisasikan Kebijakan Keimigrasian dan Kekonsuleran ke Perwakilan Asing
DENPASAR - Ditjen Imigrasi melalui Direktorat Kerja Sama Keimigrasian menginisiasi Rapat Koordinasi mengenai Kebijakan Keimigrasian dan Kekonsuleran di Masa Adapatasi Kebiasaan Baru pada Kamis (07/10/2021). Rapat yang bertempat di Hotel Conrad, Tanjung Benoa, Bali tersebut melibatkan Perwakilan Asing di Provinsi Bali. Beberapa narasumber yang dihadirkan dalam acara ini antara lain Direktur Izin Tinggal Keimigrasian, Pramella Y. Pasaribu, Direktur Konsuler Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Prasetyo Hadi dan Kepala Seksi Visa Kunjungan, Baron Perkasa.
Sosialisasikan Mekanisme Perjanjian Kerja Sama, Dirkermakim: Evaluasi Harus Terus Dilakukan
Direktorat Kerja Sama Keimigrasian (Ditkermakim) sosialisasikan mekanisme pembentukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Keimigrasian di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi, Selasa (23/11/2021). Sasaran kegiatan sosialisasi ini yaitu Kementerian/Lembaga di wilayah kerja Kanwil Kemenkumham Jambi, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Bengkulu, Riau dan Lampung.
Simak Sekilas Info Mengenai Seleksi Penerimaan Calon Taruna/i Politeknik Imigrasi
JAKARTA - Menjelang akan berakhirnya tahun ajaran 2021/2022, siswa/i tingkat akhir Pendidikan menengah atas pastinya sedang mempertimbangkan calon perguruan tinggi idaman untuk melanjutkan pendidikan. Tidak hanya universitas, sekolah tinggi kedinasan juga menjadi incaran para calon mahasiswa ini. Sebagian besarnya tak lain karena jaminan ikatan dinas yang diberikan oleh sebagian besar sekolah tinggi kedinasan yang dibina langsung oleh lembaga atau kementerian induk. Tidak terkecuali Politeknik Imigrasi (Poltekim).
Siaran Pers : WNA Asal Palestina yang Kabur dari Rudenim kini Ditempatkan di Blok Khusus
Jakarta (25/02/2022) – Moin D Habib, seorang deteni asal Palestina yang baru saja diamankan di Jakarta karena melarikan diri dari Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Surabaya, kini telah ditempatkan di blok khusus isolasi di Rudenim setempat. Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Ditjen Imigrasi Pria Wibawa mengungkapkan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Polres Pasuruan melalui Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur terkait proses hukum WN Palestina tersebut.
Rudenim Makassar Pindahkan 27 Pengungsi ke Jakarta
Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar mobilisasi 27 orang pengungsi dari berbagai negara ke Jakarta pada Rabu (03/11/2021). Permohonan pemindahan para pencari suaka tersebut telah disetujui oleh Direktorat Jenderal Imigrasi sejak Juni 2021, namun baru dapat dilaksanakan karena beberapa kendala akibat Covid-19.
Rudenim Denpasar Usir 2 WNA yang Overstay dan Berpura-pura Menjadi Anggota Militer
Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar kembali mendeportasi dua orang Warga Negara Asing (WNA) berinisial EOO (asal Nigeria) dan SK (asal Pantai Gading) pada Sabtu (25/09/2021). Sebelumnya, kedua WNA tersebut ditangkap di Banjar Penestanan Kaja, Desa Sayan, Kecamatan Ubud oleh Petugas dari Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Denpasar. Mereka ditangkap akibat tidak memiliki izin tinggal keimigrasian dan melebihi masa tinggal (overstay) pada tanggal 2 September 2021.
Reschedule Wawancara Paspor Bisa Dilakukan Setelah Melewati Jadwal, Ini Ketentuannya
Layanan aplikasi terbaru dari Ditjen Imigrasi, Mobile Paspor (M-Paspor), menawarkan aneka fitur yang tidak tersedia pada pendahulunya, Aplikasi Pendaftaran Antrean Paspor Online (APAPO). Tidak hanya memangkas durasi tatap muka di kantor imigrasi dengan pengunggahan dokumen secara digital, masyarakat juga dapat mengubah jadwal (reschedule) wawancara dan pengambilan biometrik di M-Paspor.
Ramai Covid-19 Varian Omicron, WNI yang Pulang dari Negara Suspek Tidak Akan Ditolak Masuk
Virus Covid-19 Varian B.1.1.529 atau Omicron yang pertama kali ditemukan di Afrika Selatan baru-baru ini menggegerkan dunia. Dengan dimasukannya varian Omicron sebagai kategori harus diwaspadai oleh WHO, Pemerintah Indonesia sontak berlakukan pembatasan sementara bagi Orang Asing dengan riwayat tinggal/singgah di negara-negara selatan Benua Afrika dan Hong Kong. Terbitnya aturan pembatasan ini pun mengundang pertanyaan bagi WNI di negara-negara suspek yang ingin pulang ke Tanah Air.