Hasil Pencarian Untuk "bar di Indonesia"

Ditemukan: 680 data
Orang Asing dari India Kini Dapat Langsung Memasuki Wilayah Indonesia
Pembatasan masuknya WNA ke Indonesia selama masa penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional kembali mengalami penyesuaian. Menurunnya angka penyebaran Covid-19 dan meningkatnya vaksinasi Covid-19 di India berdampak pada perubahan kebijakan protokol Kesehatan bagi pelaku perjalanan internasional dengan riwayat perjalanan dari India.
MotoGP 2022 Mandalika Dimulai Bulan Maret, Penonton Asing Wajib Siapkan Ini!
Sebulan menuju Perhelatan MotoGP 2022 di Sirkuit Mandalika, Lombok, media daring dan media sosial sudah mulai diramaikan oleh uji coba sirkuit oleh para pembalap. Tak hanya memperkenalkan dan meningkatkan perhatian khalayak internasional terhadap pariwisata di Lombok, ajang ini menjadi salah satu pilar pendukung pemulihan ekonomi nasional dalam masa Pandemi Covid-19. Seiring dengan dibukanya kembali pariwisata di Bali dan Kepulauan Riau, MotoGP 2022 Mandalika juga dibuka untuk Warga Negara Asing (WNA) yang ingin menyaksikan balap motor secara langsung.
MenkumHAM Tetapkan Kenaikan Kelas Empat Kantor Imigrasi
JAKARTA – Untuk menyesuaikan perkembangan akan kebutuhan pelayanan dan pengawasan keimigrasian, Menteri Hukum dan HAM RI menaikkan klasifikasi empat Kantor Imigrasi menjadi setingkat lebih tinggi melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M-HH.01.OT.01.03 tertanggal 14 Januari 2022. Empat kantor imigrasi tersebut adalah Kantor Imigrasi Depok, Kerinci, Cilacap dan Manokwari. Status Kantor Imigrasi Depok, Cilacap dan Manokwari yang sebelumnya adalah Kantor Imigrasi Kelas II, naik menjadi Kantor Imigrasi Kelas I. Sementara itu, Kantor Imigrasi Kerinci naik kelas menjadi Kantor Imigrasi Kelas II.
Menkumham Teken Peraturan Keimigrasian Baru untuk Tekan Penyebaran Covid-19
Penulis: Ajeng Rahma SafitriEditor: Muhammad Fijar Sulistyo Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly telah meneken Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) No. 27 Tahun 2021 tentang Pembatasan Orang Asing Masuk ke Wilayah Indonesia dalam Masa PPKM Darurat. Peraturan yang mulai diberlakukan sejak 21 Juli 2021 ini sekaligus mencabut Permekumham No. 26 Tahun 2020 tentang Visa dan Izin Tinggal dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru.  Melalui konferensi pers pada Rabu, 21 Juli 2021, Menteri Yasonna menyebutkan kategori Orang Asing yang diperbolehkan memasuki wilayah Indonesia. "Dalam Permenkumham Nomor 27 Tahun 2021, Orang Asing yang boleh memasuki wilayah Indonesia hanya pemegang Visa...
Menkumham Perluas Izin Masuk Orang Asing ke Indonesia Melalui Peraturan Keimigrasian Terbaru  
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly terbitkan kebijakan keimigrasian terbaru, yakni Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 34 Tahun 2021 Tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian Dalam Masa Penanganan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional pada Rabu (15/09/2021). Dengan diterbitkannya peraturan keimigrasian tersebut, maka pembatasan masuknya Orang Asing ke Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 27 Tahun 2021 dinyatakan tidak berlaku.
Kriteria Visa dengan Alasan Kemanusiaan Serta Prosedur Pengajuannya
Berlakunya Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 34 Tahun 2021 sebagai acuan ketentuan keimigrasian terkini membawa dampak signifikan dalam lalu lintas WNA ke Indonesia. Hanya Orang Asing dengan tujuan kedatangan tertentu yang dapat diberikan izin memasuki wilayah Indonesia, seperti pembicaraan bisnis, bekerja, penyatuan keluarga dan investasi.
Kolaborasi Antar Instansi, Jadi Solusi Pengoptimalan Pengawasan Perbatasan Negara
JAKARTA – Untuk menjaga tegaknya kedaulatan negara dari pelbagai potensi ancaman yang muncul, muskil dilakukan secara mandiri. Sehingga, diperlukan sinergi dari seluruh instansi yang berkepentingan. Hal inilah yang masih menjadi fokus utama diskusi pada hari kedua pelaksanaan Seminar Nasional dengan tema ‘Penguatan Pengelolaan Perbatasan dalam Perspektif Kolaborasi Manajemen Perbatasan’ yang diselenggarakan di Aula Gedung Sentra Mulia, Jakarta Selatan, Rabu (19/1).
Ketentuan dan Kelengkapan Dokumen Bagi PPLN Non-Turis Saat Kedatangan di Indonesia
Selama masa pandemi Covid-19, Pemerintah RI menetapkan berbagai penyesuaian dalam day-to-day business, termasuk protokol kesehatan bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN). Tidak hanya mempersiapkan dokumen perjalanan, PPLN juga wajib menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan. Ditetapkannya kebijakan pembukaan pariwisata Indonesia bagi Orang Asing, khususnya di Bali, turut berdampak pada variasi kelengkapan dokumen yang harus ditunjukkan PPLN saat kedatangan di Indonesia.
Kerja Sama dengan Gojek, Kantor Imigrasi Makassar Luncurkan Inovasi Layanan Pengantaran Paspor
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar menggaet perusahaan aplikasi karya Anak Bangsa, Gojek, guna menghadirkan inovasi pelayanan yang diberi nama “Kaisar Lagosi”. Nama tersebut merupakan singkatan dari Kantor Imigrasi Makassar Layanan Gojek Imigrasi, yang memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk pengambilan paspor dengan menggunakan fitur pengiriman barang Gosend.
Kanim Entikong Awasi Proses Suplai Oksigen Di Perbatasan Indonesia dan Malaysia
Selasa, 27 Juli 2021Penulis: Muhammad Fijar SulistyoEditor: Achmad Nur SalehKantor Imigrasi Entikong melaksanakan pengawasan pemindahan dua lori tanki oksigen. Hal ini dilakukan sesuai dengan surat dari Gubernur Kalimantan Barat tentang dukungan suplay oksigen untuk provinsi Kalimantan Barat.Dua Lori Tank Liquid Oxygen berkapasitas 18.000 kilogram kiriman dari Sarawak, mendarat di Pos Lintas Batas Negara-PLBN Entikong, pada Jumat(23/7/2021). Pemindahan itu dilaksanakan di zona netral lintas negara Indonesia-Malaysia, PLBN Entikong.Pemindahan tersebut dilaksanakan dari Truk Kontainer milik PT. Specto Gas (Indonesia) ke mobil kontener milik Vendro Citra Jaya Logistik (Malaysia). Masing-masing Truk Kontainer memuat 9.000 kilogram Liquid Oxygen.Pengawalan dan pengamanan jalur mobilisasi Iso Tank...