Hasil Pencarian Untuk "bar di Indonesia"

Ditemukan: 680 data
5 Petugas Ditjen Imigrasi Berikan Perbantuan Teknis di KBRI Kuala Lumpur untuk Program Rekalibrasi
Direktorat Jenderal Imigrasi mengirimkan Tim Petugas Ditjen Imigrasi sebagai Perbantuan Teknis (Perbanis) Pelayanan Dokumen Perjalanan Republik Indonesia (DPRI) di KBRI Kuala Lumpur, Malaysia. Perbantuan teknis yang berlangsung pada 22 November – 5 Desember 2021 bertujuan mengurai backlog antrean pelayanan DPRI bagi WNI atau Pekerja Migran Indonesia untuk kepentingan program rekalibrasi di Negara tersebut.
4 Perbedaan Visa dan Izin Tinggal yang Harus Diketahui
Selasa, 10 Agustus 2021 Pukul 18.00 WIBPenulis: Ajeng Rahma SafitriEditor: Muhammad Fijar Sulistyo Visa dan izin tinggal merupakan dua hal esensial yang penting untuk diketahui masyarakat, khususnya penjamin Warga Negara Asing (WNA) atau perusahaan yang hendak mendatangkan Tenaga Kerja Asing (TKA). Pada dasarnya, kedua dokumen ini dapat berfungsi sebagai izin bagi WNA untuk berada di Indonesia hingga waktu tertentu. Namun, ada beberapa perbedaan penting yang ternyata belum cukup dipahami masyarakat.  Orang Asing yang Baru Pertama Kali Ke Indonesia Hanya Bisa Mengajukan Visa Visa adalah suatu dokumen yang menjadi alat bukti diizinkannya seseorang untuk memasuki suatu negara. Orang Asing juga diperbolehkan...
20 TKA yang Mendarat di Makassar Telah Masuk Indonesia Sebelum Masa PPKM
Minggu, 4 Juli 2021 Penulis: Muhammad Fijar SulistyoEditor: Achmad Nur Saleh Terkait maraknya pemberitaan masuknya 20 TKA asing ke Wilayah Indonesia pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat di Jawa dan Bali, Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Arya Pradhana Anggakara (Angga) menyampaikan bahwa 20 TKA tersebut memasuki Indonesia sebelum masa PPKM Darurat di Jawa dan Bali.Angga menjelaskan bahwa berdasarkan pantauan di lapangan diketahui bahwa seluruh TKA masuk ke Indonesia dan telah melalui pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta pada tanggal 25 Juni 2021.Setelah melalui masa karantina, TKA tersebut lalu mendarat di Bandara International Makassar Kabupaten...
Yasonna Sebut Layanan Eazy Passport Bentuk Jemput Bola Ditjen Imigrasi
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menyebut layanan Eazy Passport merupakan bentuk jemput bola dari Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mengurangi antrean di kantor Imigrasi. Hal itu disampaikan Yasonna saat mengunjungi fasilitas Eazy Passport yang berada di Gedung DPR, Selasa (25/8/2020). "Ini (layanan Eazy Passport) untuk mengakomodasi masyarakat yang mau mengurus paspor. Jadi, kita sifatnya jemput bola untuk pelayanan keimigrasian kita," kata Yasonna dalam siaran pers, Selasa. Yasonna menuturkan, dalam kondisi pandemi Covid-19, banyaknya layanan Eazy Passport akan mempermudah dalam menangkap keinginan masyarakat serta mengurangi antrean panjang di kantor Imigrasi. Layanan Eazy Passport merupakan layanan baru...
Urus Paspor Pakai Data Tak Jelas, WN Bangladesh Diamankan di Imigrasi Blitar
Blitar - Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non TPI Blitar mengamankan seorang WN Bangladesh. Tersangka menggunakan data tidak benar untuk mengurus permohonan paspor agar bisa kembali masuk wilayah negara Malaysia. Kepala seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanim Kelas II Blitar, Denny Irawan menjelaskan, identitas tersangka atas nama Milon Hossain (42). Yang bersangkutan pada tanggal 12 Februari 2020 mengajukan permohonan paspor baru di Kanim Kelas II Non TPI Blitar dengan melampirkan dokumen KTP, KK, Akta Kelahiran, dan Buku Nikah asli. Pada saat dilakukan proses pengambilan foto dan sidik jari biometrik serta wawancara oleh petugas, lanjut Denny, petugas yang melayani menaruh kecurigaan....
Tiga WNA Diamankan Imigrasi Berbohong soal Asal Negaranya
Editor Irfan Maullana JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga warga negara asing (WNA) yang diduga asal Afrika diamankan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat lantaran tidak dapat memperlihatkan dokumen perjalanan dan melebihi masa izin tinggal yang berlaku atau overstay. "Belum bisa dipastikan mereka warga negara mana karena belum dapat menunjukkan dokumennya," ujar Kepala Divisi (Kadiv) Imigrasi DKI Jakarta, Safar F Godam di kantor Imigrasi DKI Jakarta, Rabu (24/2/2021). Penangkapan tiga WNA ini dilakukan di area apartemen dan hunian di Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (24/2/2021) pagi. "Kita amankan saat mereka turun dari taksi online sekitar pukul 05.30 WIB. Identitas mereka...
Syarat WNA Menetap Lebih Lama di RI Kala New Normal
Jakarta, CNN Indonesia --  Pemerintah Indonesia terus beradaptasi dengan adaptasi kebiasaan baru atau new normal untuk warga negara asing (WNA) yang ingin menetap lebih lama di Indonesia di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Hal itu diketahui setelah Direkrorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mengeluarkan beberapa syarat terbaru bagi pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS), Izin Tinggal Menetap (ITAP), dan MERP yang hendak memperpanjang masa berlakunya pada fase new normal. Pengumuman itu diungkapkan melalui akun twitter resmi @ditjen_imigrasi. Untuk pemegang ITAS/ITAP/MERP yang tinggal di luar negeri yang telah diberi surat oleh agen atau dewan terkait dapat memperpanjang izin tinggal di kantor imigrasi lokal mulai...
Sosialisasi Assisted Voluntary Return Bagi Pencari Suaka dan Pengungsi di Rudenim Surabaya
Penulis: Ajeng Dhyanti P Sidoarjo (27/05) Direktorat Kerja Sama Keimigrasian bersama dengan Rudenim Surabaya bekerja sama dengan perwakilan UNHCR dan IOM mengadakan kegiatan penyebaran informasi terkait AVR (Assisted Voluntary Return) atau pemulangan sukarela bagi para pengungsi dan pencari suaka yang berada dalam community house Rudenim Surabaya. Kegiatan ini diadakan di community house puspa agro yang berlokasi di Sidoarjo, Jawa Timur dan turut dihadiri oleh Ferry H. Ishak selaku Kepala Sub Direktorat Kerjasama dengan Organisasi Internasional, Setyo Budiwardoyo selaku Kepala Rumah Detensi Imigrasi Surabaya, Mulyawan selaku Kepala Baskesbangpel Sidoarjo, perwakilan dari UNHCR dan IOM serta 40 orang perwakilan dari penghuni community...
Soal Tiga Kapal Asing Bersandar di Perairan Penengahan Pesibar, Ini Penjelasan Imigrasi
Bandar Lampung - Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Teknologi Informasi Intelijen dan Penindakan Imigrasi Kelas III Non TPI Kotabumi, Khrisna Aji Pranata mengatakan, terkait dengan tiga kapal asing yang masuk ke perairan penengahan Pesisir Barat, itu awal mulanya dari Sabang Aceh untuk mengikuti kegiatan acara di Indonesia, akan tetapi karena ada covid-19, acaranya dibatalkan. "Awalnya, mereka ini dari Sabang untuk menuju ke acara sekitar 14 titik di Indonesia, tapi karena ada pandemi covid-19 ini jadi acara dibatalkan," ujarnya, Rabu (22/4/2020). Menurut informasi, terangnya, mereka dari Bengkulu menuju ke perairan Jakarta, namun diperjalanan terjadi kerusakan kapal, maka mereka berhenti disini untuk perbaikan kapal. "Warga...
SIARAN PERS : Pemerintah Mulai Buka Pelayanan Visa Bagi Warga Negara Subjek Calling Visa
  Jakarta (22/11) - Pemerintah Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mulai membuka pelayanan visa elektronik (eVisa) bagi orang asing subyek Calling Visa. Pelayanan akan dibuka mulai Senin (23/11). Pelayanan ini sempat dihentikan selama masa pandemi Covid-19. Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang menjelaskan bahwa ujicoba pembukaan pelayanan telah dilakukan pada Jumat (20/11) yang lalu. Selanjutnya para penjamin orang asing dari negara subjek calling visa bisa mengajukan permohonan melalui website visa-online.imigrasi.go.id. "Ujicoba pelayanan telah kami lakukan sebelumnya dan Senin (23/11) nanti akan kami buka pelayanan eVisa bagi subjek calling visa untuk tujuan penyatuan...