Hasil Pencarian Untuk "bar di Indonesia"

Ditemukan: 680 data
Resmi Pemerintah Tutup Sementara Masuknya WNA ke Indonesia
Pemerintah Republik Indonesia (RI) melakukan langkah tegas untuk mencegah semakin meluasnya penyebaran Covid-19 dengan menutup perlintasan masuk orang asing ke Wilayah Indonesia pada 01 hingga 14 Januari 2021. Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI- 2034.GR.01.01 Tahun 2020 tentang Penutupan Sementara Masuknya Orang Asing ke Wilayah Indonesia. Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Arvin Gumilang mengatakan, aturan tersebut  didasari adanya penerbitan Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Dalam regulasi tersebut, dijelaskan bahwa saat ini telah ditemukan  jenis SARS-CoV-2...
Rapat TIMPORA Pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara
Bertempat di EL Royale Hotel berlangsung kegiatan Rapat TIMPORA Pengawasan Tenaga Kerja Asing Dalam Tatanan Kenormalan Baru pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara. Kegiatan diawali dengan laporan ketua penyelengara yang disampaikan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara Sandi, menyampaikan dasar pelaksanaan kegiatan ini Undang-undang nomer 6 Tahun 2011Tentang Keimigrasian dan Peraturan Pemerintah nomer 31 Tahun 2013.Tujuan kegiatan pelaksanaan rapat ini adalah sebagai wadah pertukaran informasi antar sesama anggota TIMPORA dalam mengimprovisasi permasalahan dibidang pengawasan orang asing lintas sektoral instansi pemerintah di wilayah Jakarta Utara. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM...
Pihak Imigrasi Diminta Perketat Lalu Lintas WNA Keluar Masuk Indonesia
AKURAT.CO, Anggota Komisi III DPR RI, Eva Yuliana meminta Kantor Imigrasi Kelas I Semarang, Jawa Tengah, terus memperketat lalu lintas warga negara asing (WNA) yang hendak keluar-masuk wilayah Indonesia. Selain pengetatan soal protokol kesehatan dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19, kelengkapan dokumen para WNA juga harus tetap diperhatikan, khususnya bagi mereka yang berstatus Tenaga Kerja Asing (TKA). "Setiap WNA yang masuk ke Indonesia wajib melalui tahap screening yang sangat ketat. Serta, dicek lagi kelengkapan yang harus dipenuhi oleh TKA. Saya minta, pihak keimigrasian Jateng untuk seketat-ketatnya menerapkan aturan yang harus dilengkapi oleh WNA atau TKA baik dokumen maupun aspek kesehatan bebas Covid-19," ujar Eva usai mengikuti Kunjungan Kerja...
Permohonan Visa bagi WN India Telah Disetop Sejak Kemarin
Jakarta, 23 April 2021 Penulis: Muhammad Fijar Sulistyo Editor: Ade Irma Stefi Ulil Amri Direktur Jenderal Imigrasi Jhoni Ginting menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh mencegah masuknya WN India dan pelaku perjalanan dari India ke Indonesia. Pelayanan visa bagi WN India telah dihentikan sejak Kamis (23/04/2021) kemarin pukul 12 siang. Penghentian permohonan visa telah dilakukan sesuai instruksi Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 dari India. Hal ini disampaikan Dirjen Imigrasi dalam Media Gathering perkembangan perekonomian terkini dan kebijakan PC-PEN secara virtual pada Jumat (23/4). “Sejak kemarin siang (Kamis) saya sudah perintahkan secara lisan sesuai arahan Pak...
Peningkatan Sinergitas Anggota Timpora Dalam Pengawasan Orang Asing di Era Tatanan Normal Baru di Wilayah DKI Jakarta
Jakarta – Bertempat di Hotel Park Ruang Cendana I Cawang Jakarta Timur, Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta melaksanakan kegiatan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) ke - I pada Selasa (01/09/20) dengan tema “Peningkatan Sinergitas Anggota Timpora Dalam Pengawasan Orang Asing di Era Tatanan Normal Baru di Wilayah DKI Jakarta”. Kegiatan yang di buka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta (Liberti Sitinjak), diawali dengan Laporan Ketua Panitia yang di sampaikan oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Yongki Muhammad Zein) yang menyampaikan tujuan dari dilaksanakan kegiatan ini adalah untuk...
Penguatan Pemantauan dan Pengawasan Orang Asing dalam Masa Tatanan Normal Baru
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin menggelar Rapat Sinergitas Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Kotabaru dan TIMPORA Tingkat Kecamatan di Kabupaten Kotabaru pada hari Rabu (12/08/2020) bertempat di Hotel Grand Surya, Kabupaten Kotabaru. Rapat yang mengusung Tema “Penguatan Pemantauan dan Pengawasan Orang Asing dalam Masa Tatanan Normal Baru” tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru dan seluruh tamu undangan anggota TIMPORA Kabupaten Kotabaru. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan yang diwakili oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Teodorus Simarmata dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini merupakan wadah koordinasi pada tataran kebijakan, sehingga peserta yang...
Pemohon Paspor Melejit di Depok
Warga Depok mulai berduyun-duyun datang ke Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kota Depok. Sudah dua pekan terakhir, Imigrasi mengalami peningkatan pemohon paspor baru maupun perpanjangan paspor. Sehari bisa 50 orang datang mengurus administrasi legalitas perjalanan tersebut. “Iya ada peningkatan. Hal ini karena zona Depok semakin membaik, dua minggu kemarin meningkat karen Depok dinyatakan zona oranye,” kata Kepala Sub (Kasub) Informasi Imigrasi Kota Depok, Yuris Setiawan kepada Harian Radar Depok, Jumat (30/10). Dia menerangkan, sesuai data yang tercatat pada Imigrasi, dalam satu hari peningkatan pemohon mencapai 30 hingga 50 orang. Sebelumnya, Imigrasi hanya melayani pemohon 20 orang dalam satu hari. Namun...
Pemerintah Izinkan Orang Asing Pasangan Kawin Campur Masuk Indonesia
Senin, 5 April 2021Penulis: Muhammad Fijar SulistyoEditor: Ade Irma Stefi Ulil Amri Pemerintah membuka kembali kesempatan bagi orang asing pasangan kawin campur (mix-marriage) untuk memasuki Wilayah Indonesia. Mulai Senin (5/4) Direktorat Jenderal Imigrasi telah membuka askes untuk pasangan kawin campur mengajukan permohonan visa tinggal terbatas (VITAS) penyatuan keluarga melalui website visa-online.imigrasi.go.id. Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara menjelaskan, orang asing yang menikah dengan WNI termasuk anak hasil kawin campur yang belum dewasa akan diizinkan masuk jika telah mempunyai VITAS dengan indeks 317.  " Setelah sempat ditutup selama kurang lebih 2 bulan, akhirnya hari ini, WNI yang...
Pembatasan Orang Asing Kembali Diterapkan
JAKARTA – Kurva kasus positif Covid-19 belum menunjukkan tren penurunan. Sebagai upaya untuk memutus mata rantai penularan, Direktorat Jenderal Imigrasi menerapkan kebijakan pembatasan sementara masuknya orang asing ke wilayah Indonesia. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor: IMI-0103.GR.01.01 tahun 2021 tentang Pembatasan Sementara Masuknya Orang Asing Ke Wilayah Indonesia Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Arvin Gumilang mengatakan, pembatasan sementara masuknya orang asing ke wilayah Indonesia ini berlaku 15-25 Januari 2021. “Surat edaran tersebut sejalan dengan Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 2 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan...
Pelayanan Paspor di Imigrasi Jakbar Tak Lagi Pakai Formulir Kertas
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Barat meluncurkan inovasi terbaru dalam pelayanan paspor berupa penggunaan formular digital menggantikan formular kertas. Pelayanan paperless ini mulai diterapkan secara resmi pada Kamis (12/11). Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Barat Novianto Sulastono menjelaskan inovasi ini dimunculkan untuk menjawab tantangan dalam mewujudkan perkembangan dan pemanfaatan teknologi informasi. Hal ini sekaligus menjadi upaya penerapan digitalisasi penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya dalam hal penyederhanaan dan percepatan pemberian layanan kepada publik di bidang pelayanan paspor. “Kami menerapkan sistem baru untuk mengganti formulir permohonan dan surat pengantar pembayaran atau billingyang tadinya berupa kertas menjadi formulir paperless dan e-billing...