Hasil Pencarian Untuk "bar di Indonesia"

Ditemukan: 680 data
Dengan visa ini, anda dapat
Tinggal di Indonesia serta melaksanakan kegiatan yang berhubungan dengan bisnis, rapat, atau perbelanjaan termasuk pengecekan barang di kantor, pabrik, atau tempat produksi barang.Selama Izin Masuk Kembali masih berlaku, Anda diizinkan untuk masuk dan keluar wilayah Indonesia. Selain itu, Anda juga dapat melakukan aktivitas yang berhubungan dengan wisata, mengunjungi teman atau keluarga.
Penjamin (Sponsor)
 Anda tidak membutuhkan penjamin/sponsor untuk mengajukan visa ini. 
Dengan visa ini, anda dapat
Berinvestasi, melakukan aktivitas yang berhubungan dengan bisnis, investasi, dan pendirian perusahaan. Anda juga diperkenankan untuk beraktivitas sebagai anggota direksi atau anggota dewan komisaris pada perusahaan tempat orang asing menanamkan modalnya. Selain itu anda diperbolehkan mengawasi proses produksi barang atau jasa di perusahaan yang didirikannya termasuk namun tidak terbatas pada kantor, pabrik, atau tempat sejenis lainnya. Anda dapat membawa serta keluarga tinggal di Indonesia. Visa ini juga memungkinkan Anda keluar-masuk Indonesia selama Izin Masuk Kembali masih berlaku. Anda diizinkan mengikuti pendidikan melalui mekanisme Rangkap Kegiatan Izin Tinggal. Anda juga diperkenankan melakukan aktivitas investasi, wisata, dan mengunjungi teman atau keluarga. 
Penjamin (Sponsor)
Anda tidak membutuhkan penjamin/sponsor untuk mengajukan visa ini.
Dengan visa ini E28A, anda dapat
Berinvestasi, melakukan aktivitas yang berhubungan dengan bisnis, investasi, dan pendirian perusahaan. Anda juga diperkenankan untuk beraktivitas sebagai anggota direksi atau anggota dewan komisaris pada perusahaan tempat orang asing menanamkan modalnya. Selain itu anda diperbolehkan mengawasi proses produksi barang atau jasa di perusahaan yang didirikannya termasuk namun tidak terbatas pada kantor, pabrik, atau tempat sejenis lainnya. Anda dapat membawa serta keluarga tinggal di Indonesia. Visa ini juga memungkinkan Anda keluar-masuk Indonesia selama Izin Masuk Kembali masih berlaku. Anda diizinkan mengikuti pendidikan melalui mekanisme Rangkap Kegiatan Izin Tinggal. Anda juga diperkenankan melakukan aktivitas investasi, wisata, dan mengunjungi teman atau keluarga.