Hasil Pencarian Untuk "bar di Indonesia"

Ditemukan: 680 data
Imigrasi Takengon Sosialisasikan Layanan Izin Tinggal Keimigrasian Dalam Fase New Normal
Laporan Mahyadi  | Aceh Tengah SERAMBINEWS.COM, TAKENGON – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon, melaksanakan sosialisasi tentang layanan izin tinggal keimigrasian dalam tatanan kenormalan baru bagi para penjamin atau sponsor tenaga kerja asing (TKA) dari Kabupaten Aceh Tengah dan Gayo Lues.  Dilaksanakannya sosialisasi oleh Subseksi Teknologi Informasi, Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon, di Explore Coffee, Sabtu (25/7/2020), seiring dengan terbitnya Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi Nomor : IMI-GR.01.01-1102 Tahun 2020 Tentang Layanan Izin Tinggal Keimigrasian Dalam Tatanan Kenormalan Baru.  Kegiatan tersebut, diikuti tujuh penjamin atau sponsor TKA yang berasal dari Kabupaten Aceh Tengah dan Gayo Lues dengan tujuan untuk memberikan kejelasan informasi dan kepastian dalam pelayanan izin tinggal orang asing dalam tatanan...
Imigrasi Tahuna Perkuat Pengawasan orang Asing di Kepulauan Sangihe
TAHUNA - Pengawasan orang asing di era tatanan normal baru di wilayah Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara (Sulut) menjadi pembahasan utama dalam rapat koordinasi tim pengawasan orang asing (Timpora) Kabupaten Kepulauan Sangihe yang digagas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna.Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna James Sembel memastikan, koordinasi Timpora tetap dilakukan dalam rangka pertukaran informasi dan data dari anggota Timpora tentang keberadaan orang asing di wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe dan juga terkait COVID-19."Adanya pertukaran informasi tersebut, kita dapat melakukan pengawasan orang asing sesuai dengan protokol kesehatan terkait COVID-19," tutur James saat rapat koordinasi di Sangihe Mansion Tahuna yang dibuka Bupati...
Imigrasi tahan warga Inggris yang masuk daftar terduga teroris
Sumber: Channel News Asia | Editor: S.S. Kurniawan KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Imigrasi menahan seorang wanita warga negara Inggris yang masuk dalam daftar terduga teroris, dan berencana untuk mendeportasinya karena pelanggaran visa. Tazneen Miriam Sailar kelahiran Manchester, Inggris, yang menikah dengan seorang militan Indonesia yang terbunuh di Suriah, belum dituduh melakukan aksi teror. Tapi, nama perempuan 47 tahun itu dan sang suami ada dalam daftar terduga teroris yang Kepolisian RI (Polri) keluarkan yang mencakup beberapa warga asing yang terkenal di Barat. Sailar dan putranya, yang berusia 10 tahun dan lahir di Indonesia, ditahan di Jakarta setelah dijemput tahun lalu tanpa dokumen yang mengizinkannya untuk...
Imigrasi Mulai Tolak Warga Asing Pelaku Perjalanan dari India
Jakarta, CNN Indonesia --  Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Jhoni Ginting mengatakan kebijakan pemerintah untuk menolak masuk pelaku perjalanan dari India ke wilayah Indonesia mulai berlaku Sabtu (24/4) ini. Ia menjelaskan penolakan masuk berlaku bagi seluruh orang asing yang mempunyai riwayat perjalanan dari wilayah India dalam kurun waktu 14 hari sebelum masuk wilayah Indonesia."Selain menolak masuk orang asing, kami juga menghentikan sementara penerbitan visa bagi Warga Negara India," kata Jhoni dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/4). Ia mengatakan, kebijakan penolakan itu tidak berlaku bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki riwayat perjalanan dari India dalam kurun waktu 14 hari sebelum memasuki wilayah Indonesia. Bagi WNI, Jhoni...
Imigrasi Hentikan Pelayanan Visa untuk WN India
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI mennghentikan pelayanan visa bagi warga negara India yang hendak melakukan perjalanan ke Indonesia. Keputusan tersebut berlaku sejak Kamis(22/4/2021) pada pukul 12.00 WIB. Penghentian permohonan visa telah dilakukan sesuai instruksi Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 dari India. “Sejak kemarin siang (Kamis) saya sudah perintahkan secara lisan sesuai arahan Pak Menteri (Menkumham) untuk permohonan visa dari India sejak kemarin jam 12 siang sudah kami setop,” ujar Direktur Jenderal Imigrasi, Jhoni Ginting dalam pernyataan pers yang diterima Tribun, Jumat(23/4/2021). Saat ini, Jhoni mengungkapkan, Ditjen Imigrasi sedang menyusun aturan teknis berupa Surat Edaran...
Imigrasi Deportasi Kristen Gray WNA yang Tulis Buku Cara Hidup Murah di Bali
TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali akan mendeportasi warga negara Amerika, Kristen Antoinette Gray. Kristen Gray menjadi sorotan setelah membuat cuitan tentang mengajak orang asing pindah ke Bali pada masa pandemi Covid-19. "WNA atas nama Kristen Antoinette Gray dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian (pengusiran) sebagaimana tersebut pada Pasal 75 ayat 1 dan ayat 2 huruf f Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk dalam siaran tertulisnya, Selasa, 19 Januari 2021. Berkaitan dengan proses pendeportasian, Jamaruli menyatakan untuk sementara Kristen ditempatkan di ruang detensi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar. Keputusan mendeportasi Kristen dilakukan setelah Kanwil Kemenkumham Bali...
Imigrasi Denpasar Pulangkan Paksa WNA Berinisial KAG
Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, mengambil tindakan tegas dengan melakukan pendeportasian terhadap Warga Negara Asing (WNA) berinisial KAG. WNA tersebut sempat membuat resah masyarakat akibat cuitannya melalui akun twitter @kristentootie yang mengajak orang asing untuk pindah ke Bali pada masa pandemi Covid-19 serta menjanjikan dapat memberi kemudahan masuk ke Bali melalui agen yang direkomendasikan. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Jamaruli Manihuruk mengatakan, sejak awal ramai diperbincangkan, pihaknya mengambil langkah cepat dengan melakukan pengecekan data masuk WNA berinisial KAG. Dari penelusuran tersebut, diperoleh informasi bahwa yang bersangkutan telah masuk ke Wilayah Indonesia menggunakan...
Imigrasi bakal pulangkan WNA dari India yang masuk dari Bandara Soekarno Hatta
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM bakal memulangkan warga negara asing (WNA) dari India yang masuk lewat Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Pemulangan tersebut dilakukan lantaran pemerintah sudah menolak masuknya WNA yang mendarat dari India mulai Sabtu (24/4). Penolakan masuk itu berlaku bagi seluruh WNA dengan riwayat perjalanan pernah ke India dalam kurun 14 hari sebelum tiba di Indonesia. "Jika ternyata ada penumpang yang memiliki riwayat bepergian ke India dalam kurun waktu 14 hari sebelum masuk ke Indonesia, maka dengan tegas Imigrasi Soekarno-Hatta akan memulangkan orang asing tersebut," papar Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno-Hatta, Indra Bangsawan, saat dikonfirmasi, Minggu...
Imigrasi Atambua Tingkatkan Layanan Easy Passport
Senin (8/3), Kantor Imigrasi Atambua menggelar layanan tersebut di Aula Plaza Pelayanan Publik Atambua yang dirangkai dengan penyebaran informasi keimigrasian kepada masyarakat."Kegiatan ini untuk meningkatkan pelayanan paspor di era new normal pandemi Covid-19," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, KA Halim. Menurutnya, pelayanan paspor di luar kantor tersebut mengunakan mobile unit Surat Perjalanan Republik Indonesia (SPRI), mulai dari proses permohonan paspor, pemeriksaan berkas persyaratan, wawancara, serta pengambilan data biometrik berupa foto dan sidik jari. Pada kesempatan tersebut, petugas imigrasi memberikan pelayanan kepada 20 orang dari komunitas futsal Kota Atambua. Melalui program Easy Passport pemohon bisa mengajukan permohonan paspor...