Hasil Pencarian Untuk "bar di Indonesia"

Ditemukan: 680 data
Iwan: Imigrasi Tingkatkan Pengawasan di PLBN Aruk
Kepala Imigrasi Sambas, Iwan Suwanda mengatakan, Imigrasi Sambas menambah alat baru untuk meningkatkan pengawasan di Perlintasan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk. Menurutnya, alat tersebut adalah Border Control Menajemen (BCM) yang merupakan alat kontrol yang akan di pasang di PLBN Aruk, dari pusat. Dengan demikian, ia katakan pelintasan orang di PLBN Aruk akan lebih ketat pengawasannya. "Selain melaksankan pelayanan pembuatan pasport, kami juga membawahi pos pelintasan, salah satunya adalah PLBN Aruk, yang menjadi perhatian dari pusat," ujarnya, Minggu (28/4/2019). "Ini menjadi fokus pelayanan kami juga, dimana bisa ditingkatkan pelayanan dan meningkatkan pengawasan pada saat perlintasan orang dari dan masuk Indonesia,"...
Imigrasi: 126 WNA Traveler Ditolak Masuk ke Indonesia Imbas Corona
Plt Dirjen Imigrasi Kemenkumham Jhoni Ginting memaparkan ratusan warga negara asing (WNA) yang melancong ke Indonesia. Total, ada 126 WNA yang ditolak masuk ke RI. "Yang sudah ditolak itu 126. Periode 6 Februari sampai 10 Maret 2020, ini rekap penolakan di tempat pemeriksaan imigrasi," kata Jhoni di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2020). Penolakan ini imbas penyebaran Corona di tiga negara, yakni Iran, Italia, dan Korea Selatan. WNA yang pernah melancong ke tiga negara tersebut dilarang masuk Tanah Air. Sementara WNI dibolehkan masuk ke Indonesia, namun harus diperiksa lebih lanjut. "WNI yang pernah melakukan perjalanan dari 3 wilayah, terutama...
Imigrasi Yogyakarta Setop Bebas Visa untuk WNA China
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta menghentikan sementara fasilitas bebas visa kunjungan dan visa kunjungan saat kedatangan (visa on arrival) bagi warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) guna mencegah penyebaran virus Corona ke Tanah Air. "Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta serius dalam menangani penyebaran virus Corona sesuai dengan kepentingan nasional yang lebih luas dan juga sealur dengan arahan-arahan WHO," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Yusup Umardani melalui keterangan tertulis di Yogyakarta, Jumat (7/2). Menurut Yusup, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menyatakan penyebaran Koronavirus (2019-nCoV) sebagai Darurat Kesehatan Masyarakat Internasional (PHEIC). Hal ini, menurut dia, telah membuat...
Imigrasi Tolak 242 Orang Asing ke Indonesia Selama Pandemi Corona
Direktorat Jendral Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM melarang tiga warga negara asing atau WNA yang ingin masuk ke Indonesia lewat Bandar Udara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang.  Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang menyebut, dengan bertambahnya tiga orang, maka saat ini sebanyak 242 warga asing yang ditolak masuk ke Indonesia guna menangkal penyebaran virus Corona atau Covid-19.  "Sampai saat ini jumlah yang ditolak 242 orang," ujar Arvin Gumilang, saat dihubungi wartawan, Selasa (21/4/2020). Arvin menyebut, dari tiga orang yang ditolak tersebut, sebanyak dua orang berasal dari Ukraina, dan satu orang warga Irak. Mereka ditolak masuk di Tempat Pemeriksaam Imigrasi (TPI) Bandar Udara...
Imigrasi Sampit Tingkatkan Pengawasan Orang Asing
REPUBLIKA.CO.ID, SAMPIT -- Kantor Imigrasi kelas II TPI Sampit di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah meningkatkan pengawasan orang asing yang tiba di daerah ini. Pengawasan dilakukan untuk mencegah masuknya virus Corona baru yang saat ini penyebarannya meluas ke sejumlah negara. "Sesuai Undang-Indang Nomor 6 Tahun 2011 Pasal 13 ayat 1 bahwa Imigrasi siap untuk menolak apabila ada warga negara asing yang terindikasi penyakit menular," kata Kepala Kantor Imigrasi kelas II TPI Sampit, Iwan Irawan di Sampit, Senin. Kewaspadaan tinggi dilakukan semua pihak, khususnya di Sampit karena kota ini menjadi satu dari 19 daerah yang ditetapkan pemerintah pusat sebagai daerah rawan...
Imigrasi Pekanbaru Deportasi 20 WNA Asal Bangladesh
20 orang Imigran asal Bangladesh dideportasi oleh Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru - Riau pada Rabu 19 Juni 2019. Sebelumnya, mereka terjaring oleh razia aparat berwajib di daerah Kota Dumai beberapa waktu lalu. Deportasi dilakukan setelah melewati proses oleh Imigrasi, di mana sebelumnya mereka diserahkan dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Dumai ke Imigrasi Kota Pekanbaru. Kepala Rudenim Pekanbaru Junior M Sigalingging mengatakan, 20 pria Bangladesh masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali pada 14 Juli 2018 lalu. Selanjutnya memasuki Dumai untuk dapat menyeberang ke Malaysia. "Dari hasil operasi razia yang dilakukan Polres Dumai. Imigran ini diduga akan...
Imigrasi Parepare Minta Peran Warga Awasi Keberadaan Orang Asing
 Kantor Imigrasi Parepare mengajak masyarakat secara bersama mengawasi keberadaan Warga Negara Asing atau WNA. Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Parepare, Noer Putra Bahagia mengatakan, hal ini bukan karena mencari salahnya tetapi untuk memproteksi. "Pengawasan bukan mencari salah tetapi memproteksi WNA seperti over stay atau ada hal-hal lain yang dibutuhkannya,"ujar dia, Selasa (30/4/2019). Sehingga karena itu, kata Putra, peran masyarakat dalam memberikan informasi dan menyampaikan ke pihak imigrasi sangat membantu. Imigrasi Parepare sendiri menbawahi sejumlah daerah di wilayah utara Sulsel seperti Sidrap, Enrekang, Pinrang, Barru, Wajo dan Parepare. Dilingkup beberapa kecamatan ini pun terdapat sejumlah perusahaan yang menggunakan tenaga asing seperti UPC...
Imigrasi Padang denda tujuh WNA "overstay"
Imigrasi kelas I TPI Padang, Sumatera Barat memberikan sanksi denda kepada tujuh orang warga negara asing (WNA) yang melewati izin tinggal di Indonesia ("overstay") sejak Mei 2019. "Mereka dikenai sanksi sesuai aturan baru, yaitu Rp1 juta per hari," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Imigrasi Kelas I TPI Padang Indra Sakti, di Padang, Sabtu. WNA itu masing-masing tiga orang berkebangsaan Malaysia, dua warga Australia, dan masing-masing satu orang berkebangsaan Inggris dan India. Masing-masing WNA itu melewati batas izin tinggal yang berbeda ada yang hanya satu hari, namun ada yang sudah sampai 27 hari. Indra menyebut denda yang harus dibayarkan oleh WNA...
Imigrasi Nunukan Pulangkan 108 Orang ke Malaysia
Kantor Imigarsi Kelas II Nunukan kembali memulangkan 108 orang ke Malaysia, terdiri dari 86 warga negara (WN) Malaysia  dan 22  warga negara Indonesia yang sudah mendapatkan jaminan dari keluarganya di Malaysia. Mereka diberangkatkan  ke Tawau, Malysia  melalui pelabuhan Tunon Taka, Kabupaten Nunukan menggunakan kapal Feri MV Francis Express, pukul 10:00 Wita, Kamis (23/04).Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin tinggal Keimigrasian, kantor Imigrasi Nunukan, Nugraha Agustian Syahputra mengatakan, Imigrasi Nunukan hanya sebatas memfasilitasi pemulangan sebagaimana permintaaan Konsulat Negara Malaysia di Pontianak, Kalimantan Barat. "Sesuai surat Konsulat Malaysia, pemulangan berjumlah 108 terdiri 86 orang warga Malaysia dan 22 warga negara Indonesia (WNI),”...
Imigrasi mulai buka layanan keimigrasian untuk WNA
membuka beberapa jenis layanan keimigrasian untuk warga negara asing (WNA) yang berada di Indonesia."Untuk WNA kita juga sudah mulai membuka untuk beberapa jenis layanan," ujar Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Umum Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Arvin Gumilang, dalam sesi bincang-bincang secara daring yang disiarkan di akun Instagram resmi Ditjen Imigrasi (@ditjen_imigrasi), Jumat.Ia menjelaskan, layanan yang telah dibuka yakni permohonan alih status izin tinggal, pemberian izin tinggal terbatas yang bersifat baru, pemberian surat keterangan keimigrasian (SKIM), pendaftaran kewarganegaraan ganda, serta pelayanan dan pelaksanaan tugas di rumah detensi.Pelayanan itu sudah tersedia di seluruh kantor-kantor imigrasi mulai Senin, 15 Juni 2020."Sementara...