Siaran Pers

Siaran Pers : Ditjen Imigrasi Upayakan Masyarakat Tak Kesulitan Mendapat Layanan Keimigrasian

Siaran Pers : Ditjen Imigrasi Upayakan Masyarakat Tak Kesulitan Mendapat Layanan Keimigrasian

JAKARTA - Imigrasi harus berubah dengan memastikan bahwa pelayanan tidak mempersulit masyarakat. Demikian disampaikan Direktur Jenderal Imigrasi (Dirjen Imigrasi), Silmy Karim saat melakukan peninjauan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Khusus Jakarta Selatan pada Jumat (06/01/2023). “Penegakan hukum keimigrasian tidak boleh dilupakan dalam proses pelayanan, akan tetapi harus dijalankan sesuai porsinya. Imigrasi harus dikenal sebagai instansi yang baik, artinya berwibawa namun ramah,” tutur Silmy. Pada kesempatan tersebut, Silmy mengamati antrean pemohon paspor, antrean perpanjangan izin tinggal, proses wawancara dan foto paspor hingga fasilitas layanan ramah HAM. Kantor Imigrasi Jakarta Selatan saat ini dapat mengakomodasi sebanyak 500 pelayanan paspor dan 100 pelayanan Warga Negara Asing (WNA) setiap harinya. Dirjen Imigrasi menekankan agar petugas di kantor imigrasi bekerja dengan sepenuh hati memberikan pelayanan yang terbaik. Tugas-tugas harus dijalankan dengan sebaik-baiknya dengan berpihak kepada masyarakat. Dalam kunjungannya, Dirjen Imigrasi didampingi oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Pamuji Raharja dan Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Felucia Sengky Ratna. Humas Direktorat Jenderal Imigrasi

Terakhir diperbaharui 17 Januari 2024