Siaran Pers

Kuartal I 2023 Imigrasi Terbitkan 13.292 Paspor Setiap Hari: Naik 38% Sejak 2019

Kuartal I 2023 Imigrasi Terbitkan 13.292 Paspor Setiap Hari: Naik 38% Sejak 2019

JAKARTA – Sepanjang kuartal pertama tahun 2023, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mencatatkan penerbitan 1.595.096 buku paspor atau rata-rata 13.292 paspor terbit setiap hari. Jumlah ini meningkat 38% jika dibandingkan rata-rata penerbitan harian paspor sebelum pandemi, tepatnya pada tahun 2019 di mana jumlah paspor yang terbit setiap harinya, baik di dalam maupun luar Indonesia hanya sebanyak 9.630. Membaiknya ekonomi masyarakat pasca pandemi Covid-19 ditengarai menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya peningkatan jumlah ini. “Saya lihat peningkatan permohonan paspor sangat signifikan. Ekonomi membaik, masyarakat rindu bepergian. Umroh haji, kuliah, bekerja, wisata dan sebagainya. Saya kira ini jadi salah satu sebab kantor imigrasi ramai didatangi pemohon” jelas Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim. Lebih lanjut Silmy menjelaskan bahwa tren ini bisa menjadi indikator semakin berkembangnya masyarakat Indonesia. “Kepemilikan paspor memungkinkan pemegangnya bepergian lintas negara, bahkan lintas benua. Peningkatan jumlah penerbitan paspor menunjukkan animo masyarakat untuk melihat dunia dan lebih maju,” pungkasnya. Saat ini Ditjen Imigrasi berfokus pada perbaikan dan penyempurnaan pelayanan keimigrasian, di antaranya adalah layanan paspor. Upaya yang dilakukan di antaranya adalah perbaikan dan penyempurnaan aplikasi M-paspor; layanan percepatan paspor; serta layanan paspor akhir pekan yang dihadirkan oleh satuan kerja keimigrasian. Layanan paspor di akhir pekan menyasar masyarakat yang tidak sempat mengurus paspor di hari-hari biasa. Inovasi ini mencakup permohonan paspor biasa, penggantian, maupun percepatan paspor satu hari selesai. Fasilitas ini bisa ditemukan di beberapa pusat perbelanjaan di DKI Jakarta serta di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Selanjutnya, Silmy juga menargetkan di akhir tahun 2023 paspor elektronik akan dapat dilayani di kantor imigrasi di seluruh Indonesia. “Kami sedang mengupayakan perbaikan dan penyempurnaan layanan keimigrasian demi jaminan kepastian layanan untuk masyarakat Indonesia. Di akhir tahun 2023 ini kami harapkan permohonan paspor elektronik bisa dilayani di seluruh kantor imigrasi,” tutupnya.
 

Terakhir diperbaharui 17 Januari 2024