Siaran Pers

Imigrasi Perkuat Pengawasan, Siap Kawal Penyelenggaraan Haji 2026

Imigrasi Perkuat Pengawasan, Siap Kawal Penyelenggaraan Haji 2026

JAKARTA – Sebagai upaya tindak lanjut pembentukan Satgas Haji yang diiniasi oleh Kementerian Haji dan Umrah bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dan Kepolisian RI untuk memberantas praktik haji ilegal, Direktorat Jenderal Imigrasi menyatakan kesiapan penuh dalam mendukung penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026. 

Seluruh jajaran petugas imigrasi di bandara embarkasi dan debarkasi telah disiagakan untuk memberikan pelayanan optimal bagi para jemaah haji Indonesia, sekaligus memperketat pengawasan sebagai langkah preventif terhadap potensi keberangkatan calon jemaah haji non-prosedural. 

Kesiapan layanan imigrasi mencakup 14 bandara embarkasi utama, mulai dari Bandara Sultan Iskandar Muda (Banda Aceh) hingga Bandara Yogyakarta (YIA). Untuk memastikan kelancaran arus keberangkatan dan kepulangan sekitar 221.000 jemaah, Imigrasi telah mengerahkan personel dan infrastruktur pendukung, termasuk fasilitas autogate di bandara-bandara dengan volume tinggi seperti Kualanamu (KNO), Soekarno-Hatta (CGK), Juanda (SUB), dan lainnya, guna mempercepat proses pemeriksaan keimigrasian. 

"Kami telah menginstruksikan seluruh jajaran di setiap bandara embarkasi untuk memberikan layanan terbaik bagi jemaah haji kita. Di saat yang sama, kami juga berkomitmen penuh memperketat pengawasan terhadap calon jemaah haji non-prosedural. Langkah ini adalah upaya kami melindungi masyarakat dari praktik penyalahgunaan dokumen dan modus keberangkatan ilegal yang merugikan jemaah itu sendiri," tegas Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko. 

Lebih lanjut Hendarsam menambahkan “Jemaah calon haji yang dinyatakan ditunda keberangkatannya dan terindikasi jemaah nonprosedural, namanya akan diinput ke

dalam aplikasi Subject of Interest (SoI) oleh petugas kami selama berlangsungnya musim haji, supaya dia tidak bisa mencoba berangkat dari bandara yang lain,” 

Sinergi antarinstansi menjadi kunci sukses penyelenggaraan haji tahun ini. Berdasarkan jadwal pelaksanaan yang telah ditetapkan, proses keberangkatan jemaah gelombang pertama dari tanah air ke Madinah dimulai pada hari ini, 22 April 2026, dan akan berlangsung hingga 6 Mei 2026. Setelahnya, jemaah gelombang kedua akan diberangkatkan menuju Jeddah mulai 7 Mei hingga 21 Mei 2026. Dirjen Imigrasi memastikan seluruh prosedur pemeriksaan dokumen berjalan efisien sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

"Kami hadir untuk rakyat, sebagai mitra yang memastikan perjalanan ibadah para tamu Allah berjalan aman, nyaman, dan bermartabat. Namun, kami mengimbau dengan sangat agar masyarakat tidak mudah tergiur oleh tawaran berangkat haji melalui jalur ilegal. Jangan gadaikan keselamatan dan kepastian ibadah Anda. Gunakanlah jalur resmi yang sudah ditetapkan pemerintah agar ibadah berjalan dengan tenang, aman, dan sah secara hukum" tutup Hendarsam.

 

Terakhir diperbaharui : 1 Mei 2026