Secara umum, situs web resmi kementerian/lembaga Pemerintah RI berakhiran .go.id
Situs web yang aman menggunakan HTTPS menampilkan icon()
Alamat situs web berawalan https:// merupakan salah satu bentuk pengamanan, menandakan bahwa aliran data dan komunikasi antara peramban Anda ke server situs web terenkripsi.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Direktorat Jenderal Imigrasi
Berita
5 WNA Ditolak Petugas Imigrasi Karena Pernah Ke Tiongkok
Petugas Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya bersikap tegas dalam mengawasi keluar masuknya Warga Negara Asing (WNA). Tercatat ada lima WNA ditolak kedatangannya karena memiliki riwayat perjalanan ke Tiongkok.
Kelimanya adalah tiga warga Tiongkok, satu warga Inggris, dan satu warga Singapura. Mereka mendarat di Bandara Juanda dengan dua maskapai penerbangan dari Singapura. Namun, dalam catatannya, mereka ada riwayat perjalanan ke Tiongkok dalam kurun waktu 14 hari sebelum tiba di bandara Juanda.
Kelima WNA ini diketahui pernah berkunjung ke negara Tirai Bambu dalam waktu 14 hari terakhir melalui stempel Imigrasi Tiongkok yang ada di dalam buku paspor. “Lima WNA kita tolak sesuai dengan aturan PerMenkumham nomor 3 tahun 2020, karena mereka diketahui pernah berkunjung ke Tiongkok,” tegas Nanang Mustofa, Kabid Teknologi Informasi dan Komuniasi Keimigrasian (TIKIM) Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Surabaya.
Menurut Nanang, ketentuan penolakan WNA yg pernah berkunjung ke Tiongkok ini akan dievaluasi akhir Februari. Diperpanjang atau dihentikan nanti akan dievaluasi lebih lanjut.
“Kita akan evaluasi sambil menunggu instruksi dari Menteri Hukum dan Ham di Jakarta,” ujarnya.
Ia berharap para wisatawan asing memahami kondisi tersebut. Hal itu dilakukan sebagai langkah preventif penyebaran ancaman virus corona ke Indonesia.