News

Mengenal Stiker Izin Tinggal: Terobosan Imigrasi dalam Memantau Keberadaan Orang Asing

Mengenal Stiker Izin Tinggal: Terobosan Imigrasi dalam Memantau Keberadaan Orang Asing

Kamis, 11 November 2021 Pukul 16.05 WIB Penulis: Ajeng Rahma Safitri Editor: Muhammad Fijar Sulistyo Bagi para penggemar travel, stiker dan cap keimigrasian dari berbagai negara yang tersemat di paspornya merupakan penggalan memori perjalanan mereka. Namun, belum banyak yang menyadari bahwa stiker yang tertempel sebenarnya memiliki fungsi yang sangat krusial. Apalagi, jika stiker izin tinggal sudah terintegrasi secara digital, seperti yang diterapkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. “Cap keimigrasian elektronik (stiker) diciptakan dengan tujuan menampilkan data keimigrasian yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM)”, kata Ketua Zona Integritas Direktorat Izin Tinggal Keimigrasian, Nurudin saat dikonfimasi. Ia menjelaskan, adanya stiker izin tinggal berupa Quick Response (QR) Code ini memudahkan pengawasan keimigrasian. Petugas imigrasi bisa melakukan pemindaian lewat ponsel pintar (smartphone). Titik posisi saat pemindaian secara otomatis akan terkirim dan terekam di pusat data keimigrasian. Dengan demikian, keberadaan dan mobilitas Orang Asing di wilayah Indonesia dapat terpantau oleh sistem. Baca Juga: Persetujuan Izin Tinggal Elektronik, Solusi Efisiensi Layanan dari Hulu ke Hilir “Stiker dengan QR Code ini selain diberikan saat kedatangan Orang Asing awak alat angkut di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di bandara atau pelabuhan, juga untuk setiap penerbitan atau perpanjangan izin tinggal Orang Asing. Hal ini meningkatkan efektivitas dan efisiensi pemeriksaan keimigrasian bagi Orang Asing, dan tentunya sebuah langkah mewujudkan e-Government supaya pelayanan publik lebih optimal”, tambahnya. Selain pada produk dan output seperti paspor elektronik dan cap keimigrasian elektronik, digitalisasi imigrasi juga diterapkan secara sistematis, contohnya pada surat persetujuan izin tinggal elektronik, website visa dan izin tinggal online, aplikasi layanan paspor online (pengambilan nomor antrean) serta pengecekan status tahapan persetujuan visa.

Last updated 17 January 2024