News

Ditjen Imigrasi Segera Evaluasi Kembali Pendaftar SDUWHV dengan Skor Rerata IELTS 4,5

Ditjen Imigrasi Segera Evaluasi Kembali Pendaftar SDUWHV dengan Skor Rerata IELTS 4,5

Senin, 1 Agustus 2022 Pukul 16.00 WIB

Penulis: Ajeng Rahma Safitri Editor: Muhammad Fijar Sulistyo   Direktorat Jenderal Imigrasi klarifikasi salah satu persyaratan Surat Dukungan untuk Work and Holiday Visa (SDWHV), yakni perihal penghitungan nilai tes kemampuan bahasa Inggris. Terkait hal tersebut, Kedutaan Besar Australia di Jakarta mengirimkan Nota Verbal Nomor 1317/2022 sebagai konfirmasi persyaratan yang diwajibkan. Salah satu poin penting dalam Nota Verbal tersebut yakni International English Language Testing System (IELTS) merupakan salah satu tipe tes yang dapat digunakan, dengan nilai rata-rata 4.5 untuk keempat komponen tes yakni berbicara, membaca, menulis, dan mendengarkan.   "Kami memahami bahwa nilai dalam persyaratan sertifikat kemampuan Bahasa Inggris merupakan hal yang membutuhkan upaya tersendiri dari sisi pendaftar, sehingga belakangan menjadi topik yang banyak ditanyakan. Terkait hal tersebut, Ditjen Imigrasi mengirimkan surat permohonan konfirmasi kepada Kedubes Australia pada 28 Juli 2022 mengenai penghitungan nilai tes kemampuan bahasa Inggris untuk program Work and Holiday Visa," ungkap Ketua Pelaksana SDUWHV, Dwi Anandita Hari Wibowo pada Senin (01/08/2022).   Ia kemudian menyampaikan permohonan maaf atas kesimpangsiuran informasi yang terjadi, dan memastikan bahwa Ditjen Imigrasi tidak bermaksud menghambat atau mempersulit proses permohonan SDUWHV.   "Ditjen Imigrasi sudah menerima klarifikasi berupa Nota Verbal dari Kedubes Australia, dan khusus untuk IELTS, penghitungan nilai yaitu menggunakan nilai rata-rata dari keempat komponen tes," tuturnya.   Dwi juga menyebut bahwa Ditjen Imigrasi akan melakukan evaluasi terhadap calon peserta dengan nilai rata-rata tes IELTS 4,5 namun sudah ditolak.   Selain IELTS, Kedutaan Besar Australia menyampaikan bahwa sertifikat kemampuan Bahasa Inggris yang dapat digunakan adalah sebagai berikut: - Test of English Foreign Language Internet-Based (TOEFL iBT) dengan nilai keseluruhan 32 berdasarkan empat komponen tes yakni berbicara, membaca, menulis, dan mendengarkan. - Pearson Test of English Academic (PTE Academic) dengan nilai keseluruhan 30 berdasarkan empat komponen tes yakni berbicara, membaca, menulis, dan mendengarkan. - Cambridge English Advanced (CAE) dengan nilai keseluruhan 147 berdasarkan empat komponen tes yakni berbicara, membaca, menulis, dan mendengarkan.   Tes kemampuan Bahasa Inggris tersebut wajib dilakukan dalam 12 bulan sebelum mengajukan aplikasi visa. Sebagai sumber referensi bagi para pemohon visa, persyaratan diatas dapat dipelajari secara lebih lanjut melalui website Home Affairs BERIKUT INI   Para pendaftar SDUWHV dapat menyampaikan pertanyaan atau pengaduan seputar SDUWHV melalui saluran E-Mail: helpdesk.kermakim@imigrasi.go.id atau melalui Whatsapp 0812-8438-2779 pada hari dan jam kerja.

Last updated 17 January 2024