Berita

Permohonan Visa on Arrival Indonesia Dilakukan Secara Langsung Tanpa Perantara

Permohonan Visa on Arrival Indonesia Dilakukan Secara Langsung Tanpa Perantara

Warga Negara Asing (WNA) yang hendak berkunjung ke RI bisa ajukan Visa on Arrival. Hingga saat ini, Ditjen Imigrasi melayani eVisa hanya dari aplikasi web tersebut dan belum ada kerja sama dengan pihak ketiga. "Belakangan beredar pemberitaan bahwa WN India dan beberapa negara lain dapat menggunakan fasilitas fast-track dari pihak ketiga untuk pengajuan VoA. Kami informasikan bahwa Visa on Arrival saat ini diajukan langsung saat tiba di wilayah Indonesia, dengan pembayaran dilakukan di konter bank yang tersedia pada area kedatangan dan stiker diterakan oleh petugas Tempat Pemeriksaan Imigrasi," ungkap Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh pada Senin (10/10/2022). Sementara itu, WNA selain subjek Visa on Arrival  yang ingin melancong, melakukan pertemuan bisnis atau kegiatan lainnya dapat mengajukan permohonan visa secara daring melalui aplikasi berbasis website, visa-online.imigrasi.go.id. Sebelum membuat permohonan, penjamin WNA di Indonesia wajib mendaftarkan akun penjamin visa pada website tersebut. "Di sisi lain, Imigrasi saat ini tengah melakukan langkah-langkah untuk meningkatkan fasilitas VoA. Kami harap prosedur pengisian data, pembayaran dan penerbitan VoA bisa segera dilakukan secara digital, sebelum WNA tiba di wilayah Indonesia," tuturnya. Namun demikian, lanjutnya, implementasi prosedur VoA yang baru perlu persiapan yang matang dengan kerja sama dari instansi terkait. Hal ini dikarenakan terdapat penyesuaian yang harus dilakukan dalam pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak oleh pemohon Visa on Arrival. "Kami tekankan sekali lagi bahwa saat ini Imigrasi tidak bekerja sama dengan pihak lain untuk penerbitan Visa on Arrival maupun eVisa. Segala bentuk kerja sama pasti kami konfirmasi secara resmi, baik melalui website maupun media sosial resmi Ditjen Imigrasi," pungkasnya. Penulis: Ajeng Rahma Safitri Editor: Muhammad Fijar Sulistyo

Terakhir diperbaharui 17 Januari 2024