Hi, How Can We Help You?
September 12, 2022

Ditjen Imigrasi Terapkan Pencegahan Ke Luar Negeri Terhadap Lukas Enembe

Reporter: Ajeng Rahma Safitri
Editor: Muhammad Fijar Sulistyo

Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe. Permintaan pencegahan diajukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Ditwasdakim) Ditjen Imigrasi menerima pengajuan pencegahan kepada subjek an. Lukas Enembe dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 7 September 2022. Pencegahan berlaku selama enam bulan,” jelas Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, I Nyoman Gede Surya Mataram di Jakarta pada Senin (12/09/2022).

Pria kelahiran 27 Juli 1967 tersebut resmi dicegah keluar dari wilayah Indonesia terhitung sejak tanggal diterimanya pengajuan pencegahan sampai dengan tanggal 7 Maret 2023.

“Yang bersangkutan dilarang bepergian ke luar negeri selama masa pencegahan berlaku, ” ujar Surya.

Setelah menerima permintaan pencegahan, Surya mengungkapkan Ditjen Imigrasi langsung memasukkan nama Lukas Enembe ke dalam Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) yang terhubung ke seluruh Tempat Pemeriksaan Imigrasi di bandara, pelabuhan laut, dan Pos Lintas Batas seluruh Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

You may use these <abbr title="HyperText Markup Language">html</abbr> tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

*