Secara umum, situs web resmi kementerian/lembaga Pemerintah RI berakhiran .go.id
Situs web yang aman menggunakan HTTPS menampilkan icon()
Alamat situs web berawalan https:// merupakan salah satu bentuk pengamanan, menandakan bahwa aliran data dan komunikasi antara peramban Anda ke server situs web terenkripsi.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Direktorat Jenderal Imigrasi
Berita
Politeknik Imigrasi Membuka Pendaftaran Calon Taruna Baru Angkatan Tahun 2020
Muhammad Fijar. Humas Ditjenim. 2 Juni 2020; 14:00 WIB
Jakarta (Humas Ditjenim) - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia siap menerima pendaftaran calon taruna/taruni Politeknik Imigrasi (Poltekim) angkatan Tahun 2020. Penerimaan taruna/taruna Poltekim ini tertuang dalam surat pengumuman Sekretaris Jenderal Kemenkumham Nomor SEK-KP.02-04-438 yang diterbitkan pada 1 Juni 2020.
Dalam surat tersebut, Kemenkumham akan menerima 300 taruna/taruni yang terdiri dari: Kuota Umum (219 taruna dan 71 taruni), Kuota khusus putra/putri Papua (3 taruna dan 2 taruni), Kuota khusus putra/putri Papua Barat (3 taruna dan 2 taruni). Para pelamar adalah lulusan SLTA atau sederajat yang memenuhi kualifikasi persyaratan.
Tahapan pendaftaran akan dimulai pada 8 Juni 2020 nanti. Pelamar umum bisa mendaftar melalui portal https://sscndikdin.bkn.go.id/ sementara itu pelamar kuota khusus disediakan akses melalui https://catar.kemenkumham.go.id/
Seluruh pelamar akan melalui beberapa tahapan pendaftaran yaitu: seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar, tes kesehatan, kesamaptaan, psikotes dan wawancara psikote, wawancara dan pengamatan fisik dan keterampilan.
Poltekim merupakan pendidikan sekolah kedinasan Diploma IV di bidang teknis keimigrasian dengan program kuliah selama 4 (empat) tahun setara dengan Strata 1 (S-1). Poltekim berada di bawah Kemenkumham yang dalam pelaksanaan pendidikan, mulai dari pendaftaran, kuliah, sampai kelulusannya tidak dipungut biaya apapun.
Lulusan Poltekim nantinya akan diangkat dan ditempatkan dalam Jabatan Analis Keimigrasiandi bawah Direktorat Jenderal Imigrasi.