Hasil Pencarian Untuk "kan bali"

Ditemukan: 820 data
Di mana saya dapat mengajukan permohonan Work and Holiday Visa Australia?
Permohonan Work and Holiday Visa Australia harus diajukan di Indonesia, antara lain di Kota Jakarta (lembaga Australia Visa Application Centre (AVAC) yang beralamat di Mal Kuningan City dan di Kantor Kedutaan Besar Australia), serta di Kota (Denpasar), Bali (lembaga AVAC yang beralamat di Benoa Square lantai 3).
Apa itu Working-Holiday Visa?
Work and Holiday Visa merupakan jenis visa yang diberikan oleh pemerintah suatu negara kepada warga negara asing (WNA) untuk bertempat tinggal sementara di wilayah negaranya, juga biasanya dapat diberikan kesempatan (yang memberikan WNA kesempatan) untuk melakukan kegiatan berlibur sambil bekerja dan belajar (pendidikan & pelatihan). Umumnya pada jenis visa ini diberikan berdasarkan pada perjanjian kerja sama dilakukan antar pemerintah negara dengan perlakuan timbal balik, yang ditujukan untuk menjalin pertukaran budaya antar warganya.
Dua Tersangka TPPM Ditangkap, Imigrasi Buru Otak Penyelundupan Manusia Menuju Australia
JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menangkap dan melakukan penahanan terhadap DH dan MA, dua orang WNI yang menjadi tersangka kasus penyelundupan 28 orang imigran ilegal menuju Australia pada Rabu, 7 Agustus 2024. Saat ini, DH dan MA ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Pusat. Mereka diancam Pasal 120 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal sebesar 1,5 miliar rupiah.Kasus bermula di akhir Juni lalu, ketika Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Tim Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi mengamankan 28 orang warga negara asing (WNA) dan dua...
Dengar Pendapat Publik Perubahan RUU Keimigrasian: Regulasi Baru untuk Menjawab Tantangan Masa Kini dan Masa Depan
JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menggelar Dengar Pendapat Publik untuk perubahan Rancangan Undang-undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian pada Senin (15/07/2024) sebagai implementasi  pasal 90 dan 96 Undang-undang nomor 12 tahun 2011 yang mengamanatkan adanya partisipasi publik dalam setiap pembuatan undang-undang. Sejumlah perwakilan kementerian/lembaga, akademisi serta masyarakat umum turut hadir berpartisipasi dalam Dengar Pendapat yang diselenggarakan di Hotel Ayana Midplaza, Jakarta Selatan. Masyarakat yang hadir di antaranya berasal dari komunitas Himpunan Keluarga Antar Negara, Indonesia Diaspora Network, Aliansi Pelangi Antar Bangsa dan Perkumpulan Perkawinan Campuran Indonesia .  Dalam kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim menyebutkan bahwa regulasi...
Dirjen Imigrasi: Kedatangan Orang Asing Meningkat 7.2% Periode Januari s.d. Juni 2024
JAKARTA - Sepanjang periode Januari s.d. Juni 2024 Direktorat Jenderal Imigrasi mencatatkan kedatangan warga negara asing (WNA) sebanyak 5.086.765 orang. Jumlah ini meningkat sebanyak 7,28% dibandingkan periode yang sama di tahun 2023, di mana terdapat 4.741.343 orang asing masuk ke Indonesia. Dari seluruh WNA yang masuk ke Indonesia pada semester satu tahun 2024, sebanyak 68% di antaranya atau sejumlah 3.470.954 orang menggunakan visa on arrival (VoA) serta visa kunjungan. Bandara Internasional Soekarno Hatta - Banten, Bandara Internasional Ngurah Rai - Bali dan Bandara Internasional Yogyakarta - DIY menjadi tiga bandara yang paling banyak dilewati pelintas mancanegara. Sementara itu, tiga pelabuhan internasional...
Dirjen Imigrasi: Semester Satu 2024, Imigrasi Deportasi 1.503 orang asing, Naik 135,21% dari tahun 2023
JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi telah mendeportasi 1.503 warga negara asing (WNA) sepanjang semester satu tahun 2024. Jumlah ini meningkat 135,21% dibandingkan semester satu tahun 2023 di mana terdapat 1.165 orang asing yang dideportasi.“Ada 2.041 WNA yang kami beri penindakan. Dari jumlah tersebut, 1.503 di antaranya atau sekitar 73,64%-nya merupakan sanksi deportasi,” jelas Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim.Silmy menjelaskan lebih lanjut bahwa bentuk penindakan keimigrasian bermacam-macam. Di antaranya dapat berupa pencantuman dalam daftar Pencegahan atau Penangkalan; pembatasan, perubahan, atau pembatalan izin tinggal; larangan untuk berada di satu atau beberapa tempat tertentu di Wilayah Indonesia; keharusan untuk bertempat tinggal di...
Ditjen Imigrasi Deportasi dan Cekal 13 WNA Asal Taiwan Pelaku Kejahatan Berat
JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi mendeportasi dan memasukkan ke dalam daftar cekal 13 warga negara asing (WNA) asal Taiwan yang merupakan pelaku kejahatan berat di tempat asalnya pada Kamis (04/07/2024). Sebanyak 11 orang di antaranya telah dicabut paspornya.Adapun tindak pidana yang dilakukan oleh 13 orang tersebut antara lain penipuan, pencucian uang, narkotika, serta melakukan penyerangan di Taiwan. Mereka dideportasi melalui Bandara Soekarno-Hatta dengan maskapai China Airlines CI 762 yang berangkat menuju Bandara Internasional Taoyuan, Taiwan pada Kamis (04/07/2024) pukul 14.40 WIB. “Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh petugas imigrasi, ketiga belas WNA tersebut ternyata adalah pelaku kejahatan berat di Taiwan. Mereka akan...
Dirjen Imigrasi: Januari - Mei 2024 Penegakan Hukum Keimigrasian Naik 94,4%
 JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mencatatkan kenaikan jumlah penegakan hukum keimigrasian. Dalam kurun waktu Januari s.d. Mei 2024, jajaran imigrasi di seluruh Indonesia telah memberlakukan tindakan administratif keimigrasian (TAK) terhadap 1.761 WNA atau rata-rata sebanyak 352 orang asing dikenakan TAK setiap bulannya. Jumlah ini meningkat 94,4% dibandingkan rata-rata jumlah TAK tahun sebelumnya, yakni sekitar 181 TAK per bulan atau sebanyak 2.174 deportasi sepanjang tahun 2023.“Imigrasi harus balance. Di satu sisi kita upayakan bagaimana tusi [tugas-fungsi] fasilitator pembangunan ekonominya jalan dengan banyak mendatangkan orang asing berkualitas, di sisi lain kita tetap waspada. Tidak boleh lengah. Kita giatkan operasi, turun...