Hasil Pencarian Untuk "kan bali"

Ditemukan: 819 data
Aplikasi Pendaftaran Antrean Paspor Online APAPO Nonaktif Selama Masa PPKM Level 4
Penulis: Ajeng Rahma SafitriEditor: Achmad Nur Saleh Seiring dengan berlanjutnya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, penghentian pelayanan secara tatap muka di kantor imigrasi turut diperpanjang. Masyarakat pun diimbau untuk kembali mengondisikan mobilitasnya hingga tanggal 9 Agustus 2021.Belum banyak yang mengetahui bahwa penghentian sementara pelayanan keimigrasian tatap muka juga berimplikasi pada Aplikasi Pendaftaran Antrean Paspor Online (APAPO). Sementara ini, kuota antrean paspor online ditiadakan. Masyarakat yang membuka aplikasi akan mendapati keterangan bahwa kuota antrean paspor penuh di seluruh kantor imigrasi. Hal tersebut bukanlah kendala kesisteman, melainkan penyesuaian yang dilakukan pada sistem.Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Arya Pradhana...
Antisipasi Tantangan Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Revitalisasi Standar Operasional Prosedur
DENPASAR – Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Ditwasdakim) gelar kegiatan Sosialisasi Standar Operasional Prosedur Aparatur Pemerintah (SOP-AP) tentang Pendetensian, Pendeportasian, Penyidikan, Pencegahan dan Penangkalan (Cekal), Rabu (27/10/2021) hingga Jumat (29/10/2021). Rapat koordinasi yang dilaksanakan di Denpasar, Bali tersebut dihadiri antara lain oleh Plt. Dirjen Imigrasi, Widodo Ekatjahjana, Direktur Wasdakim, Pria Wibawa, Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk. Selain itu, para pejabat administrator serta petugas terkait juga turut dilibatkan dalam acara tersebut.
5 Petugas Ditjen Imigrasi Berikan Perbantuan Teknis di KBRI Kuala Lumpur untuk Program Rekalibrasi
Direktorat Jenderal Imigrasi mengirimkan Tim Petugas Ditjen Imigrasi sebagai Perbantuan Teknis (Perbanis) Pelayanan Dokumen Perjalanan Republik Indonesia (DPRI) di KBRI Kuala Lumpur, Malaysia. Perbantuan teknis yang berlangsung pada 22 November – 5 Desember 2021 bertujuan mengurai backlog antrean pelayanan DPRI bagi WNI atau Pekerja Migran Indonesia untuk kepentingan program rekalibrasi di Negara tersebut.
4 Perbedaan Visa dan Izin Tinggal yang Harus Diketahui
Selasa, 10 Agustus 2021 Pukul 18.00 WIBPenulis: Ajeng Rahma SafitriEditor: Muhammad Fijar Sulistyo Visa dan izin tinggal merupakan dua hal esensial yang penting untuk diketahui masyarakat, khususnya penjamin Warga Negara Asing (WNA) atau perusahaan yang hendak mendatangkan Tenaga Kerja Asing (TKA). Pada dasarnya, kedua dokumen ini dapat berfungsi sebagai izin bagi WNA untuk berada di Indonesia hingga waktu tertentu. Namun, ada beberapa perbedaan penting yang ternyata belum cukup dipahami masyarakat.  Orang Asing yang Baru Pertama Kali Ke Indonesia Hanya Bisa Mengajukan Visa Visa adalah suatu dokumen yang menjadi alat bukti diizinkannya seseorang untuk memasuki suatu negara. Orang Asing juga diperbolehkan...
3 WNA Diproses Deportasi Karena Langgar Protkes di Bali
Jumat, 9 Juli 2021Penulis: Muhammad Fijar SulistyoEditor: Achmad Nur Saleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai memproses deportasi 3 orang WNA karena melanggar protokol kesehatan (protkes) di Bali. Ketiga WNA tersebut diamankan oleh petugas gabungan dalam operasi Yustisi Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Wilayah Kecamatan Kuta Utara Bali pada Kamis (8/72021).Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara (Angga) mengungkapkan ketiga WNA tersebut adalah MR (Pria-26) asal Irlandia, AA (Perempuan-22) WN Amerika Serikat, dan ZK (Perempuan-26) yang berkebangsaan Rusia. Petugas gabungan terdiri dari Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Satpol PP Provinsi Bali, dan Kodim 1611/Badung,...
20 TKA yang Mendarat di Makassar Telah Masuk Indonesia Sebelum Masa PPKM
Minggu, 4 Juli 2021 Penulis: Muhammad Fijar SulistyoEditor: Achmad Nur Saleh Terkait maraknya pemberitaan masuknya 20 TKA asing ke Wilayah Indonesia pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat di Jawa dan Bali, Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Arya Pradhana Anggakara (Angga) menyampaikan bahwa 20 TKA tersebut memasuki Indonesia sebelum masa PPKM Darurat di Jawa dan Bali.Angga menjelaskan bahwa berdasarkan pantauan di lapangan diketahui bahwa seluruh TKA masuk ke Indonesia dan telah melalui pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta pada tanggal 25 Juni 2021.Setelah melalui masa karantina, TKA tersebut lalu mendarat di Bandara International Makassar Kabupaten...
WN Nigeria Dideportasi karena Tinggal Lajak di Indonesia
Senin, 22 Maret 2021 Penulis: Muhammad Fijar Sulistyo Editor: Achmad Nur Saleh Denpasar (22/3) - Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar mendeportasi seorang WNA asal Nigeria berinisial ICN karena tinggal lajak atau tinggal di Indonesia melebihi masa tinggalnya (overstay). Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk dalam keterangan pers menjelaskan bahwa ICN tersebut datang ke Indonesia pada 22 September 2018 dan berada di Bali hingga saat ini. Jamaruli menuturkan ICN dideportasi ke negaranya menggunakan Maskapai Citilink QG 681 dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali menuju Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Kemudian dilanjutkan menggunakan pesawat Ethiopian...
WN Ceko Dideportasi karena Diduga Bekerja Ilegal di Bali
Senin, 22 Maret 2021Penulis: Muhammad Fijar SulistyoEditor: Achmad Nur Saleh Denpasar (22/3) - Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja mendeportasi seorang warga negara asing (WNA) asal Republik Ceska berinisial VZ (30) karena diduga bekerja menjadi instruktur selam di daerah Tulamben, Karangasem, Bali. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk dalam keterangan persnya menjelaskan VZ dideportasi ke negaranya karena melanggar aturan izin tinggal keimigrasian. "Dia ke Indonesia dengan izin tinggal kunjungan, tapi yang bersangkutan justru melakukan kegiatan sebagai instruktur diving freelance di Tulamben, Karangasem, yang tidak sesuai dengan izin tinggalnya," kata Jamaruli. Jamaruli mengungkapkan, selama tinggal di Indonesia, VZ menggunakan izin tinggal...
Warga Asing Punya Kontribusi Bangun Kabupaten Sikka
Warga negara asing berdomisili di Kabupaten Sikka,Pulau Flores memiliki kontribusi yang besar membangun masyarakat di bidang kesehatan, pendidikan dan kerohanian. Selama keberadaanya, warga negara asing belum menunjukkan gangguan teknis dan non teknis. Sekretaris Badan Kesbangpol Sikka, Fery Edmundates, dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere, Muhammad Wahyuni , mengemukan itu dalam rapat koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Sikka, Kamis (24/9/2020) di Hotel Pelita Maumere. Wahyuni membeberkan, saat ini terdapat 80 orang asing di Sikka, diantaranya 50 orang memiliki status izin tinggal, izin tinggal terbatas 17 orang dan izin tinggal tetap sejumlah 13 orang. Ferry Edmundates, mengatakan kehadiran orang asing...
Urus Paspor Pakai Data Tak Jelas, WN Bangladesh Diamankan di Imigrasi Blitar
Blitar - Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non TPI Blitar mengamankan seorang WN Bangladesh. Tersangka menggunakan data tidak benar untuk mengurus permohonan paspor agar bisa kembali masuk wilayah negara Malaysia. Kepala seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanim Kelas II Blitar, Denny Irawan menjelaskan, identitas tersangka atas nama Milon Hossain (42). Yang bersangkutan pada tanggal 12 Februari 2020 mengajukan permohonan paspor baru di Kanim Kelas II Non TPI Blitar dengan melampirkan dokumen KTP, KK, Akta Kelahiran, dan Buku Nikah asli. Pada saat dilakukan proses pengambilan foto dan sidik jari biometrik serta wawancara oleh petugas, lanjut Denny, petugas yang melayani menaruh kecurigaan....