Hasil Pencarian Untuk "kan bali"

Ditemukan: 819 data
Menparekraf Gelar Rakor Bahas Perluasan Travel Corridor Arrangement untuk Pariwisata
Rabu, 17 Maret 2021 Penulis: Muhammad Fijar Sulistyo Editor: Ade Irma Stefi Ulil Amri Bali, 17 Maret 2021 - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, menggelar rapat koordinasi (rakor) tingkat menteri terkait perluasan travel corridor arrangement untuk sektor pariwisata yang memungkinkan kunjungan kembali wisatawan mancanegara (wisman). Dalam siaran persnya, Menparekraf menyatakan kehadiran kembali wisatawan diharapkan sejalan dengan pemulihan ekonomi terutama bagi daerah yang bergantung pada sektor Parekraf seperti Provinsi Bali. Presiden Joko Widodo meminta sejumlah upaya untuk memulihkan sektor pariwisata khususnya di Bali terus diimplementasikan agar sektor pariwisata bisa menerima kembali wisatawan. "Ini...
Menkumham Lantik Tiga Direktur di Lingkungan Ditjen Imigrasi
JAKARTA – Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly melantik tiga direktur di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi, Kamis (12/11). Tiga direktur yang dilantik adalah Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Amran Aris, Direktur Izin Tinggal Keimigrasian Pramella Y. Pasaribu, dan Direktur Kerja Sama Keimigrasian Agus Widjaja. Amran Aris menggantikan Cucu Koswala yang dilantik menjadi Kapus Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Teknis Kepemimpinan BPSDM Hukum dan HAM, Pramella menggantikan Fery Monang Sihite (menjadi Kakanwil Kemenkumham Kalbar), dan Agus Widjaja menggantikan Rochadi Iman Santoso (Analis Keimigrasian Ahli Utama). “Saya minta para pimpinan tinggi yang telah dilantik agar dapat menjadi motor penggerak bagi organisasi untuk bergerak...
Masuk Bebas Visa, Imigrasi Minta Turis Asing Segera Tinggalkan NTB
MATARAM–Warga negara asing (WNA) yang datang dengan status bebas visa kunjungan (BVK) diminta angkat koper dari Indonesia. Mereka diberi waktu sebulan ke depan untuk mengurus kepulangan ke negara masing-masing. ”Apabila lewat 30 hari (tidak keluar) nanti mereka akan kenda denda administrasi,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram Syahrifullah, dalam keterangan persnya, Senin (13/7). Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor IMI-GR.01.01-1102 Tahun 2020 tentang Layanan Izin Tinggal Keimigrasian dalam Tatanan Kenormalan Baru. Regulasi itu berlaku per 13 Juli. Artinya WNA yang datang tanpa visa punya waktu sampai 11 Agustus.  ”Kalau overstay mereka harus bayar denda Rp 1 juta per hari,...
Masuk Bebas Visa Imigrasi Minta Turis Asing Segera Tinggalkan NTB
MATARAM–Warga negara asing (WNA) yang datang dengan status bebas visa kunjungan (BVK) diminta angkat koper dari Indonesia. Mereka diberi waktu sebulan ke depan untuk mengurus kepulangan ke negara masing-masing. ”Apabila lewat 30 hari (tidak keluar) nanti mereka akan kenda denda administrasi,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram Syahrifullah, dalam keterangan persnya, Senin (13/7). Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor IMI-GR.01.01-1102 Tahun 2020 tentang Layanan Izin Tinggal Keimigrasian dalam Tatanan Kenormalan Baru. Regulasi itu berlaku per 13 Juli. Artinya WNA yang datang tanpa visa punya waktu sampai 11 Agustus.  ”Kalau overstay mereka harus bayar denda Rp 1 juta per hari,...
Maksimalkan Perlindungan CPMI Stakeholder Diminta Bersinergi
MATARAM - Sinergi pemangku kepentingan (stakeholder) dalam pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) prosedural harus terus ditingkatkan. Setiap instansi yang berwenang diminta memaksimalkan tugas pokok dan fungsinya demi meningkatkan perlindungan calon PMI. Pastikan CPMI berangkat sesuai prosedur dan bisa kembali ke Indonesia dengan selamat. Demikian benang merah Rapat Koordinasi Penanganan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural dan Tindak Pidana Perdagangan Orang Kota Mataram di Hotel Aston Inn Mataram, Rabu (31/3). Acara ini diselenggarakan oleh Direktorat Kerja Sama Keimigrasian Ditjen Imigrasi. Rapat dibuka Walikota Mataram Mohan Roliskana dan diikuti seluruh pemangku kepentingan pengiriman calon PMI di Kota Mataram. Direktur Kerja Sama Keimigrasian Agus...
Leia Se, Bule Rusia yang Prank Masker Lukis Wajah di Bali Dideportasi
DENPASAR – Leia Se, wanita asing asal Rusia yang mendapat jaminan dari otoritas imigrasi karena membuat gambar dengan konten lelucon seperti topeng di Bali akhirnya dideportasi. Perempuan kelahiran 9 Februari 1996 itu dideportasi Rabu (5/5/2021). Deportasi dilakukan melalui Bandara Gusti Ngurah Rai I menuju Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Banten dengan menggunakan Garuda Indonesia Airlines. Kemudian dari Bandara Soekarno Hatta ke Moskow melalui Dubai dengan penerbangan Emirates Airlines. Dalam jumpa pers yang digelar di Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Bali, Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan deportasi itu didukung bukti pelanggaran. Bukti pelanggaran Peraturan Gubernur No. 10 Tahun 2021....
Kuota Layanan Paspor di Imigrasi Dumai Selama Pandemi Covid-19 Dibatasi 50 Persen
DUMAI - Pelayanan pembuatan paspor di kantor Imigrasi Kelas II Dumai, yang sempat ditutup sejak Pandemi Covid-19 kini sudah kembali melayani pembuatan pasport.    Namun, masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan di masa kenormalan baru (new normal) karena pandemi virus corona (Covid-19) wajib mendapatkan nomor antrean secara daring (online) lewat situs dan aplikasi khusus imigrasi.   Hal itu disampaikan oleh Kepala kantor Imigrasi Kelas II Dumai, Gelora Adil Ginting‎, Kamis (2/7/2020).   "Pelayanan pembuatan paspor sudah kembali dibuka sejak Senin (15/6/2020), lalu.‎‎ kuota permohonan paspor baru atau penggantian yang akan dibuka selama masa kenormalan baru dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas normal."...
Kunjungan Kerja ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai dan Pengadilan Negeri Denpasar
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melalui Deputi bidang Pelayanan Publik meninjau fasilitas pelayanan bagi kelompok rentan pada Kantor Imigrasi Kelas Khusus TPI Ngurah Rai, Bali, Selasa (27/10). Rombongan tersebut dipimpin oleh Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah I Kementerian PANRB Jeffrey Erlan Muller. Dalam kesempatan tersebut, Jeffrey menyampaikan bahwa Kementerian PANRB berkomitmen dalam mendorong terwujudnya pelayanan publik yang ramah kelompok rentan dengan ditetapkannya Surat Edaran Menteri PANRB No. 66/2020 tentang Penyediaan Sarana dan Prasarana bagi Kelompok Rentan dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Kegiatan kunjungan kerja tersebut merupakan hari kedua, yang mana sebelumnya juga dilakukan...
Kemenkumham Pastikan Permohonan Calling Visa Diawasi Ketat
Jakarta (28/11) –  Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menegaskan bahwa layanan visa elektronik (e-Visa) bagi orang asing subyek Calling Visa sudah berlaku sejak lama, yaitu tahun 2012, dan diperuntukkan hanya untuk warga negara tertentu. Layanan ini diberlakukan dengan persyaratan ketat karena diperuntukkan bagi warga negara yang dinilai memiliki tingkat kerawanan tertentu. "Negara Calling Visa adalah negara yang kondisi atau keadaan negaranya dinilai mempunyai tingkat kerawanan tertentu ditinjau dari aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan negara, dan aspek keimigrasian, " kata Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Kemenkumham, Heni Susila Wardoyo, di Jakarta, Sabtu (28/11/2020). Ketentuan...
Kemenaker Kembali Buka Penempatan Pekerja Migran Indonesia
JAKARTA - Setelah sekian lama pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) dihentikan  karena pandemi Covid-19, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kembali membuka penempatan PMI dalam masa adaptasi kebiasaan baru.Dalam siaran pers Biro Humas Kemnaker dijelaskan, Kementerian Ketenagakerjaan menerbitkan perubahan Keputusan Direktur Jenderal (Kepdirjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) tentang Penempatan Negara Tujuan Tertentu Bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru.Aturan Kepdirjen Nomor 3/100/PK.02.02/I/2021 yang ditetapkan di Jakarta pada 7 Januari 2021 tersebut menetapkan 17 negara tujuan penempatan PMI beserta sektor dan skema penempatannya.Tak hanya itu, Kemnaker juga menerbitkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/1/PK.02.03/I/2021...