render('index_seo', get_defined_vars()) ?>

Hasil Pencarian Untuk "kan bali"

Ditemukan: 807 data
Jepang tidak siap menghadapi masuknya pekerja asing (6)
Di dalam sistem visa yang baru, pemerintah berencana memberikan visa Tipe 1 bagi tenaga kerja asing dengan keahlian dan tingkat pengalaman tertentu, yang akan mengizinkan mereka untuk tinggal dan bekerja di Jepang hingga lima tahun. Bersama dengan visa pemagang sebelumnya, para pekerja migran dapat dapat tinggal di Jepang total hingga 10 tahun. Bagaimanapun juga, sebagai contoh, Korea Selatan, memperkenalkan jenis visa kerja yang serupa bagi tenaga kerja tanpa keahlian tertentu di 2004, mencatat peningkatan jumlah orang yang tinggal secara ilegal karena melebihi izin tinggalnya, dari 209.000 orang di akhir tahun 2016 menjadi 353.000 pada tahun lalu. “Hal yang sama juga...
Jelang Lebaran, Imigrasi Putussibau Tambah Petugas di PLBN Nanga Badau
Menjelang Hari Raya Idul Fitri tahun 2019, khususnya di daerah Perbatasan Indonesia-Malaysia wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, pihak Imigrasi Putussibau akan menambah jumlah petugas imigrasi untuk di PLBN Nanga Badau. Hal tersebut disampaikan oleh Kasubsi Teknologi informasi, Intelijen dan Penindakan Kemigrasi Kantor Imigrasi Kelas III Putussibau, Angga. "Tujuan kita menambahkan sejumlah petugas, untuk mengantisipasi lonjakan pelintas di PLB Imigrasi. Dari 6 orang petugas menjadi 13 orang petugas," ujarnya, Senin (3/6/2019). Angga menjelaskan, untuk pelintasan arus mudik Idul Fitri di PLB tahun lalu memang tidak begitu padat, hanya saja tahun ini bertepatan dengan gawai Dayak. "Jadi diperkirakan akan terjadi pelonjakan perlintasan arus...
Imigrasi: 126 WNA Traveler Ditolak Masuk ke Indonesia Imbas Corona
Plt Dirjen Imigrasi Kemenkumham Jhoni Ginting memaparkan ratusan warga negara asing (WNA) yang melancong ke Indonesia. Total, ada 126 WNA yang ditolak masuk ke RI. "Yang sudah ditolak itu 126. Periode 6 Februari sampai 10 Maret 2020, ini rekap penolakan di tempat pemeriksaan imigrasi," kata Jhoni di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2020). Penolakan ini imbas penyebaran Corona di tiga negara, yakni Iran, Italia, dan Korea Selatan. WNA yang pernah melancong ke tiga negara tersebut dilarang masuk Tanah Air. Sementara WNI dibolehkan masuk ke Indonesia, namun harus diperiksa lebih lanjut. "WNI yang pernah melakukan perjalanan dari 3 wilayah, terutama...
Imigrasi Yogyakarta Setop Bebas Visa untuk WNA China
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta menghentikan sementara fasilitas bebas visa kunjungan dan visa kunjungan saat kedatangan (visa on arrival) bagi warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) guna mencegah penyebaran virus Corona ke Tanah Air. "Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta serius dalam menangani penyebaran virus Corona sesuai dengan kepentingan nasional yang lebih luas dan juga sealur dengan arahan-arahan WHO," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Yusup Umardani melalui keterangan tertulis di Yogyakarta, Jumat (7/2). Menurut Yusup, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menyatakan penyebaran Koronavirus (2019-nCoV) sebagai Darurat Kesehatan Masyarakat Internasional (PHEIC). Hal ini, menurut dia, telah membuat...
Imigrasi Sampit Tingkatkan Pengawasan Orang Asing
REPUBLIKA.CO.ID, SAMPIT -- Kantor Imigrasi kelas II TPI Sampit di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah meningkatkan pengawasan orang asing yang tiba di daerah ini. Pengawasan dilakukan untuk mencegah masuknya virus Corona baru yang saat ini penyebarannya meluas ke sejumlah negara. "Sesuai Undang-Indang Nomor 6 Tahun 2011 Pasal 13 ayat 1 bahwa Imigrasi siap untuk menolak apabila ada warga negara asing yang terindikasi penyakit menular," kata Kepala Kantor Imigrasi kelas II TPI Sampit, Iwan Irawan di Sampit, Senin. Kewaspadaan tinggi dilakukan semua pihak, khususnya di Sampit karena kota ini menjadi satu dari 19 daerah yang ditetapkan pemerintah pusat sebagai daerah rawan...
Imigrasi Pekanbaru Deportasi 20 WNA Asal Bangladesh
20 orang Imigran asal Bangladesh dideportasi oleh Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru - Riau pada Rabu 19 Juni 2019. Sebelumnya, mereka terjaring oleh razia aparat berwajib di daerah Kota Dumai beberapa waktu lalu. Deportasi dilakukan setelah melewati proses oleh Imigrasi, di mana sebelumnya mereka diserahkan dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Dumai ke Imigrasi Kota Pekanbaru. Kepala Rudenim Pekanbaru Junior M Sigalingging mengatakan, 20 pria Bangladesh masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali pada 14 Juli 2018 lalu. Selanjutnya memasuki Dumai untuk dapat menyeberang ke Malaysia. "Dari hasil operasi razia yang dilakukan Polres Dumai. Imigran ini diduga akan...
Imigrasi Parepare Layani Pembuatan Paspor, Ini Syaratnya
PAREPOS.CO.ID, PAREPARE — Kantor Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mulai membuka antrean pelayanan pembuatan paspor. Salah satunya Imigrasi Kelas II Kota Parepare yang mulai melayani pelayanan paspor ke masyarakat, Senin 15 Juni, 2020. Hal itu mengacu kepada Surat Edaran Dirjen Imigrasi tentang pedoman pelayanan paspor di masa new normal. Kepala Kantor Imigrasi Parepare, Noer Putera Bahagia mengungkapkan, kantor Imigrasi membuka kembali pelayanan paspor dengan syarat tetap menjalankan protokol Pencegahan Covid-19. “Pelayanan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare ini memberlakukan secara ketat protokoler Kesehatan Pencegahan Covid-19,” kata Putera, sapaan akrabnya, saat ditemui diruang kerjanya.   Selain...
Imigrasi Palopo Ikut Bantu Korban Banjir dan Longsor di Sulsel
Imigrasi Kelas III A Kota Palopo ikut membantu korban banjir dan longsor yang terjadi di wilayah Makassar, Gowa dan jeneponto, Sulawesi Selatan. Itu dilakukan dengan cara menyalurkan bantuan berupa sembako ke Kantor PMI, Jl Samiun, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Selasa (29/1/2019). Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Imigrasi Kelas III A Kota Palopo, Raden Haryono Sakti kepada pengurus PMI yang berada di posko bantuan. Kepada TribunPalopo.Com, Raden Haryono Sakti mengatakan, meski bantuan yang diberikan nilainya tidak seberapa, dirinya berharap itu dapat membantu untuk korban yang membutuhkan. "Semoga ini dapat membantu meringankan beban saudara kita yang saat ini kena musibah," ujarnya....
Imigrasi Padang deportasi dua warga asing salahi izin tinggal
Kantor Imigrasi Kelas I A Padang mendeportasi dua warga negara asing berkebangsaan Arab Saudi dan Amerika Serikat yang menyalahi izin tinggal di daerah tersebut. Plt Kepala Kantor Imigrasi Padang, Indra Sakti Suherman, di Padang, Rabu mengatakan sejak Januari hingga Juni pihaknya telah memulangkan dua warga negara asing yang melakukan pelanggaran izin tinggal. Ia mengatakan warga negara Arab Saudi dipulangkan karena karena melebihi masa tinggal selama enam puluh hari. "Dia kelebihan masa tinggal selama tujuh hari dan kita proses untuk dipulangkan ke negaranya," kata dia. Sementara untuk warga negara Amerika Serikat merupakan mahasiswa magister di Kota Padang namun membuka usaha dagang...
Imigrasi Nunukan Pulangkan 108 Orang ke Malaysia
Kantor Imigarsi Kelas II Nunukan kembali memulangkan 108 orang ke Malaysia, terdiri dari 86 warga negara (WN) Malaysia  dan 22  warga negara Indonesia yang sudah mendapatkan jaminan dari keluarganya di Malaysia. Mereka diberangkatkan  ke Tawau, Malysia  melalui pelabuhan Tunon Taka, Kabupaten Nunukan menggunakan kapal Feri MV Francis Express, pukul 10:00 Wita, Kamis (23/04).Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin tinggal Keimigrasian, kantor Imigrasi Nunukan, Nugraha Agustian Syahputra mengatakan, Imigrasi Nunukan hanya sebatas memfasilitasi pemulangan sebagaimana permintaaan Konsulat Negara Malaysia di Pontianak, Kalimantan Barat. "Sesuai surat Konsulat Malaysia, pemulangan berjumlah 108 terdiri 86 orang warga Malaysia dan 22 warga negara Indonesia (WNI),”...