Hasil Pencarian Untuk "kan bali"

Ditemukan: 820 data
Dampak Virus Corona, Pemohon Paspor di Imigrasi Surabaya Turun
Merebaknya virus corona di Tiongkok mulai memengaruhi pemohon paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya. Terjadi penurunan jumlah pemohon paspor di Imograsi Surabaya. "Ada penurunan pemohon paspor. Virus Corona yang mengglobal membuat warga menunda dulu perjalanan mereka ke luar negeri," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya Is Edy Ekoputranto, Jumat (28/2/2020).  Edy baru saja menjabat sebagai Kepala Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya menggantikan Barlian yang purnatugas menyebut selain virus corona, kebijakan Arab Saudi juga menutup sementara kunjungan umrah juga memberi pengaruh penurunan pembuatan paspor tersebut. Salah satu yang paling banyak memberi kontribusi pemohon paspor adalah...
Coronavirus Mengubah Bentuk Hierarki Lama : Siapa Dapat Melancong Kemana (Bagian 1)
Sebelum pandemi corona, paspor Amerika Serikat dapat digunakan untuk melakukan perjalanan dengan bebas. Namun ketika beberapa negara menutup perbatasan mereka dan menghentikan penerbangan sebagai respon penyebaran coronavirus, sebagian besar dunia tiba – tiba tidak dapat melakukan perjalanan yang tergolong tidak penting (nonessential travel). Setidaknya dalam bulan – bulan musim panas, dan mungkin seterusnya, virus ini telah mengatur siapa yang dapat pergi kemana, dengan persyaratan apa. Dalam jangka pendek, memiliki paspor tertentu tidak lagi dapat menentukan level pergerakan seperti sebelumnya – hierarki telah berubah. Bukan lagi ekonomi dan hubungan diplomatik yang biasanya menentukan hak istimewa perjalanan internasional, unsur penentu baru telah...
Coronavirus Mengubah Bentuk Hierarki Lama : Siapa Dapat Melancong Kemana (Bagian 3)
Koridor Perjalanan Mengesampingkan hak istimewa paspor, banyak negara sejak Maret telah memberlakukan pelarangan masuk untuk semua kecuali perjalanan penting atau mengharuskan karantina bagi pelancong. Amerika Serikat melarang masuk yang bukan warga negara Amerika Serikat atau penduduk yang baru berada di China, Iran, Inggris, Irlandia, Zona Schengen Eropa dan Brazil. Negara Uni Eropa telah menutup perbatasan mereka. Tapi ketika negara – negara membuka ekonomi mereka kembali, tekanan finansial dan sosial meningkat agar perbatasan juga dibuka. Pada negara yang telah mengendalikan pandemi, koridor perjalanan atau gelembung dapat menjadi opsi yang dipertimbangkan. Idenya adalah untuk mengubah kesepakatan perjalanan di antara beberapa negara untuk...
Cegah Virus Corona Menyebar, Imigrasi Tolak 118 Warga Asing Masuk RI
Wabah virus corona Covid-19 membuat pemerintah mencegah banyak warga asing masuk RI selama sebulan belakangan. Sepanjang 6 Februari hingga 5 Maret 2020, Direktorat Jenderal Imigrasi menolak kedatangan 118 warga negara asing (WNA). Alasannya, ada warga asing yang 14 hari pernah berada di episentrum virus corona, Tiongkok. Selain itu ada pula dari mereka yang memiliki suhu badan di atas 38 derajat Celsius ketika memasuki wilayah Indonesia.“Ketiga, mereka yang tidak mau dicek atau menolak dilakukan thermal scan. Langsung kami tolak,” kata Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM Cucu Koswala di Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Jakarta, Jumat (6/3).Cucu mengatakan 118 warga...
Cegah Virus Corona 3 WNA Ditahan Imigrasi
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, melalui Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV Bali, memeriksa tiga Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan yang tidak memiliki Health Certificate (HC) dari negara asal. Hal ini menyusul dari kebijakan Presiden Joko Widodo atas pengetatan arus masuk pendatang yang mulai berlaku Minggu (8/3) pukul 00.00 WIB. Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Novie Riyanto, menyebutkan bahwa kebijakan Presiden RI, terkait dengan pengetatan arus masuk pendatang, telah diberlakukan dan seluruh petugas telah melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan secara intensif. "Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan petugas imigrasi telah melaksanakan pemeriksaan kesehatan secara intensif terhadap semua penumpang dan crew inbound...
Buka Praktik Pijat Ilegal di Hotel Bintang Empat, 20 Warga Asing Ditangkap
Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Sumatera Selatan menangkap 20 warga negara asing (WNA) yang membuka praktik pijat tradisional ilegal di salah satu hotel bintang empat di Palembang.Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Sumsel, Sudirman D Hury mengatakan, dari 20 tersangka, sebanyak 16 orang merupakan warga asal Malaysia dan dua dari China serta satu berasal dari Hongkong dan satu dari Belgia. Para WNA tersebut, lanjut dia, telah menyalahi aturan lantaran menggunakan visa kunjungan wisata. Namun ternyata, mereka kedapatan membuka praktik pijat tanpa izin. "Mereka sudah tiga hari berada di sini (Palembang) dan membuka praktik pengobatan pijat tradisional...
Baru Tiba, Imigrasi Pulangkan WNA Rusia
Warga asing asal Rusia berinisial SZ, 31 tahun, terpaksa kembali ke negara asalnya. Kantor Imigrasi Mataram memulangkan yang bersangkutan karena tidak mengantongi visa untuk kunjungannya ke Lombok, Minggu siang (17/2). Kepala Kantor Imigrasi Mataram Kurniadie mengatakan, SZ terbang menggunakan pesawat Silk Air dari Singapura menuju Lombok. Namun, ketika diperiksa, ditemukan indikasi pelanggaran yang dilakukan SZ. ”Ada beberapa dokumen perjalanan tidak dikantongi yang bersangkutan,” kata Kurniadie, kemarin. Saat diperiksa, SZ sempat menjelaskan kepada petugas mengenai tujuannya ke Lombok. yang bersangkutan datang untuk memberikan pelatihan simulator penangkap ikan di wilayah Lombok Timur (Lotim). SZ datang ke Indonesia berdasarkan undangan dari PT MI...
Antisipasi Covid19 Imigrasi Balikpapan Tangguhkan Sementara Visa WN India
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Semakin luasnya kasus Covid-19 di India menimbulkan kekhawatiran dunia termasuk Indonesia. Kebijakan antisipatif dilakukan untuk mencegah gelombang serupa terjadi. Satunya diantara langkah antisipasi itu adalah dengan memperketat pintu masuk seperti bandar udara dan pelabuhan. Terlebih di Balikpapan yang memiliki Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan dan Pelabuhan Semayang yang sama-sama bertaraf internasional.
Akhir Perjalanan WN Inggris Penampar Staf Imigrasi
WN Inggris Auj-e Taqaddas divonis 6 bulan penjara. Taqaddas dinyatakan bersalah menampar staf Imigrasi Bali.Dirangkum detikcom, Rabu (29/5/2019), peristiwa ini terjadi pada 28 Juli 2018 di Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali. Taqaddas saat itu sedang mengurus e-ticket dan mengaku sudah overstay.Kepala Bagian Humas Imigrasi Agung Sampurno menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (28/7/2018). Saat melalui pemeriksaan keimigrasian di counter Imigrasi bandara, AT kedapatan melebihi izin tinggal.  "Yang bersangkutan emosional, kemudian melakukan penamparan kepada petugas. Dari awal ketika terdeteksi overstay di counter di luar memang sudah emosional dia," tutur Agung saat dimintai konfirmasi, Selasa (31/7/2018).Alhasil, petugas menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian itu ke polisi. Taqaddas lalu dijadikan tersangka hingga kasus...