render('index_seo', get_defined_vars()) ?>

Hasil Pencarian Untuk "kan bali"

Ditemukan: 807 data
Imigrasi Terbitkan 618 Paspor Untuk Pekerja Formal
balitribune.co.id | Singaraja - Hingga pertengahan bulan Mei 2021, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja telah menerbitkan sebanyak 618 paspor dari total 1.111 paspor
Cari Uang Tambahan untuk Orangtua 2 Pengungsi Afghanistan Jadi Kuli Bangunan
MAKASSAR - Petugas Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar mengamankan, dua orang pengungsi asal Afghanistan
Bule Inggris yang Kabur Saat Karantina di Jakarta Ngaku Kerja di Netflix
Jakarta -  Polisi menangkap dua WN Inggris, Dena Elsaid Omar (39) dan Merlin (32), yang sempat kabur saat perjalanan ke hotel tempat karantina di Jakarta Barat. Keduanya diketahui merupakan Fotografer.
Hak
Hak
Ketentuan-Ketentuan Lain
Orang Asing tanpa kewarganegaraan dan Orang Asing pemegang dokumen perjalanan (bukan paspor kebangsaan) berupa paspor sementara, paspor darurat, titre du voyage, certificate of identity, laissez passer, atau dokumen sejenis lainnya harus melampirkan dokumen Izin Masuk Kembali ke negara tempat Visa Kunjungan diajukan serta tiket kembali/tiket terusan ke negara lain (kecuali bagi awak alat angkut).Masa berlaku visa adalah 90 hari sejak diterbitkan. Jika tidak digunakan setelah jangka waktu tersebut, Orang Asing harus mengajukan visa baru untuk dapat masuk ke Indonesia.
Hak
Ketentuan-Ketentuan Lain
Orang Asing tanpa kewarganegaraan dan Orang Asing pemegang dokumen perjalanan (bukan paspor kebangsaan) berupa paspor sementara, paspor darurat, titre du voyage, certificate of identity, laissez passer, atau dokumen sejenis lainnya harus melampirkan dokumen Izin Masuk Kembali ke negara tempat Visa Kunjungan diajukan serta tiket kembali/tiket terusan ke negara lain (kecuali bagi awak alat angkut).Masa berlaku visa adalah 90 hari sejak diterbitkan. Jika tidak digunakan setelah jangka waktu tersebut, Orang Asing harus mengajukan visa baru untuk dapat masuk ke Indonesia.
Hak
Ketentuan-Ketentuan Lain
Orang Asing tanpa kewarganegaraan dan Orang Asing pemegang dokumen perjalanan (bukan paspor kebangsaan) berupa paspor sementara, paspor darurat, titre du voyage, certificate of identity, laissez passer, atau dokumen sejenis lainnya harus melampirkan dokumen Izin Masuk Kembali ke negara tempat Visa Kunjungan diajukan serta tiket kembali/tiket terusan ke negara lain (kecuali bagi awak alat angkut).Masa berlaku visa adalah 90 hari sejak diterbitkan. Jika tidak digunakan setelah jangka waktu tersebut, Orang Asing harus mengajukan visa baru untuk dapat masuk ke Indonesia.