The official websites of Indonesian government ministries/agencies often end with .go.id
Secure websites using HTTPS display the icon()
Website addresses starting with https:// are a form of security, indicating that the flow of data and communication between your browser and the website server is encrypted.
Ministry of Immigration and Corrections
Directorate General of Immigration
News
Warga Negara China Petakilan Tantang Petugas Imigrasi dengan Senjata
WE Online, Tulungagung - Sejumlah petugas Imigrasi Klas IIB Blitar, Senin menjemput seorang warga negara asing yang memiliki kewarganegaraan ganda, China dan Kanada, karena beberapa kali mengamuk dan mengancam warga di sebuah pujasera di Tulungagung, Jawa Timur.
Tak hanya menghardik warga lokal dan menantang-nya dengan menodongkan senjata tajam, WNA yang memiliki paspor China dan Kanada sekaligus itu juga uring-uringan kepada petugas Imigrasi maupun polisi yang mencoba mengamankan-nya saat masih di Hotel Narita, Tulungagung pada Senin siang.
Pria muda berperawakan atletis bernama Chuang Cung Him atau Matthew ini bahkan terlihat beberapa kali memprovokasi petugas yang membawa senjata laras panjang maupun petugas imigrasi.
Beruntungnya petugas bersikap sabar dan tidak tersulut emosi. Setelah dilakukan persuasi dengan mendatangkan teman wanita Matthew yang asli lokal Tulungagung (asal daerah Ngantru), Chuang Cung Him atau Matthew akhirnya bersedia ikut petugas ke kantor polisi guna pemeriksaan dokumen keimigrasian.
Ia bahkan sempat menghampiri Kasi Intelijen dan Penindakan Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, Angga Purnama dan mendekatkan wajahnya ke petugas untuk membuat gestur tertentu yang berkonotasi melecehkan. Namun, provokasinya sama sekali tidak ditanggapi.
"Nanti setelah kita bawa dulu ke kantor Imigrasi, kita cek dokumennya baru kita bisa menentukan langkah," ujar Angga.
Usaha untuk membujuk WNA itu agar mau dibawa ke kantor Imigrasi sempat berjalan alot. "Kami belum tahu pasti, tadi sempat menunjukkan izin tetap tinggal di Hong Kong,” katanya. Jika dalam pemeriksaan nantinya ditemukan pelanggaran keimigrasian seperti "overstay", maka WNA yang bersangkutan akan di deportasi.