Berita

Siap-Siap, Pendaftaran SDUWHV Tahun 2022 Batch Kedua Dibuka Bulan Oktober!

Siap-Siap, Pendaftaran SDUWHV Tahun 2022 Batch Kedua Dibuka Bulan Oktober!

JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi akan membuka Gelombang Kedua Pendaftaran Surat Dukungan untuk Work and Holiday Visa (SDUWHV) Australia Tahun 2022 pada Senin (17/10/2022). Kuota SDUWHV kali ini sebanyak 1500 penerbitan dan diprioritaskan bagi pendaftar SDUWHV yang belum pernah atau belum berhasil di gelombang sebelumnya. "Kami informasikan hari ini agar teman-teman pendaftar bisa memastikan berkas-berkasnya sudah siap dan sesuai yang disyaratkan sebelum mengakses laman whv.imigrasi.go.id," kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh pada Senin (10/10/2022). Ia menambahkan, tahun ini tidak ada lagi tahap wawancara untuk penerbitan SDUWHV. Selain itu, ada tambahan berkas persyaratan yakni surat pernyataan keabsahan dokumen. Tidak ada format khusus untuk surat tersebut, pendaftar bisa membuatnya secara mandiri dengan dibubuhkan meterai dan tanda tangan basah. Berikut ketentuan yang harus dipenuhi pendaftar SDUWHV Australia: 1. Berusia 18 s.d. 30 tahun ; 2. Memiliki kualifikasi lulusan pendidikan setingkat perguruan tinggi paling rendah pada jenjang vokasi Diploma Tiga (D-II), atau telah menjalani pendidikan paling singkat 2 (dua) tahun pada jenjang akademik tingkat sarjana; 3. Belum pernah mengikuti program bekerja dan berlibur sebelumnya; 4. Memiliki bukti identitas diri, kewarganegaraan, dan tempat tinggal; 5. Memiliki bukti kemahiran berbahasa Inggris paling rendah pada tingkat fungsional; 6. Memiliki bukti dana aktif atau tidak bermasalah untuk membiayai keperluan selama masa awal tinggal di Australia; 7. Berbadan sehat dan berkelakuan baik; dan 8. Tidak sedang dikenakan tindakan pencegahan keimigrasian. Sementara itu, dokumen yang dibutuhkan untuk pengajuan SDUWHV Australia antara lain: a. Foto diri terbaru dengan latar belakang putih; b. Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau surat keterangan perekaman KTP elektronik yang masih berlaku; c. Paspor biasa dengan masa berlaku sekurang-kurangnya 18 (delapan belas) bulan; d. Sertifikat kemahiran Bahasa Inggris setingkat fungsional (skor IELTS sekurang-kurangnya 4,5) yang dikeluarkan oleh lembaga Pendidikan atau pelatihan bahasa asing; e. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan minimal pada tingkat Kepolisian Daerah; f. Bukti kualifikasi pendidikan yaitu : • ljazah pendidikan bagi pemohon yang telah lulus pendidikan setingkat sarjana atau Diploma III, atau • Surat keterangan, kartu hasil studi, dan kartu tanda mahasiswa bagi pemohon yang berstatus sebagai mahasiswa aktif serta telah menjalani pendidikan paling singkat 2 (dua) tahun pada jenjang akademik setingkat sarjana; g. Surat penyetaraan ijazah luar negeri yang diterbitkan oleh instansi yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pendidikan Tinggi bagi pemohon lulusan pendidikan di luar negeri; dan h. Bukti kepemilikan dana aktif dan tidak bermasalah paling sedikit 5000 AUD (lima ribu dollar Australia) atau setara yaitu: • Surat keterangan bank atas kepemilikan dana dimaksud apabila dana milik pemohon sendiri, atau • Surat keterangan bank, surat jaminan dari pemilik rekening bermaterai cukup, e-KTP pemilik dana atau surat keterangan perekaman KTP elektronik yang masih berlaku, dan kartu keluarga apabila dana dimaksud milik orang tua/wali pemohon. i. Surat Pernyataan Keabsahan Dokumen Persyaratan (bermaterai). Terkait SDUWHV gelombang ketiga ini, pendaftar bisa mengontak helpdesk Ditjen Imigrasi melalui alamat surel helpdesk.kermakim@imigrasi.go.id atau Layanan Whatsapp di nomor 0812-8438-2779 yang beroperasi pada Senin s.d. Jumat pukul 09.00-15.00. Penulis: Ajeng Rahma Safitri Editor: Achmad Nur Saleh

Terakhir diperbaharui 17 Januari 2024