Hi, How Can We Help You?

Blog

August 4, 2020

Bayar Biaya Karantina atau Hilang Visa Jangka Panjang, Peringatan Imigrasi

Petaling Jaya: Imigrasi hari ini memperingatkan bahwa visa jangka panjang akan dicabut bagi orang asing menolak untuk membayar biaya karantina.

Direktur Jenderal Imigrasi Khairul Dzaimee Daud mengatakan bagi mereka yang menolak membayar biaya akan mempengaruhi pemerintah dalam menanggulangi penyebaran Covid-19.

Mulai 24 Juli, pemerintah telah mewajibkan karantina 14 hari yang dilaksanakan di tempat yang telah ditentukan.

“Orang asing diwajibkan untuk menanggung biaya karantina.” katanya.

Khairul mengatakan visa jangka panjang yang dapat dicabut termasuk visa pasangan, visa kerja, visa ekspatriat dan visa Malaysia My Second Home (MM2H).

“Kami menyarankan seluruh orang asing dan warga negara Malaysia menaati peraturan dan instruksi yang berlaku dan selalu mengikuti pengumuman dari badan pemerintah terkait langkah – langkah pencegahan Covid-19,” ungkapnya.

Dia mengatakan akan menindak mereka yang tidak menaati peraturan dan SOP.

Sumber : freemalaysiatoday 
Penerjemah : Arum Apriliyana

Leave a Reply

Your email address will not be published.

You may use these <abbr title="HyperText Markup Language">html</abbr> tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

*