The official websites of Indonesian government ministries/agencies often end with .go.id
Secure websites using HTTPS display the icon()
Website addresses starting with https:// are a form of security, indicating that the flow of data and communication between your browser and the website server is encrypted.
Ministry of Immigration and Corrections
Directorate General of Immigration
News
Mudahkan Masyarakat, Imigrasi Tangerang Buka Layanan Immigration Corner di Kampus Binus Alam Sutera
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang kembali berinovasi untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat. Kali ini, Kantor Imigrasi Tangerang bekerja sama dengan Universitas Bina Nusantara (Binus) menghadirkan layanan Immigration Corner di Kampus Binus Alam Sutera.
Direktur Kerja Sama Keimigrasian Ditjen Imigrasi, Agus Widjaja, mengapresiasi hadirnya layanan tersebut. Menurutnya, saat ini seluruh pihak yang berada di bawah naungan Direktorat Jenderal Imigrasi harus merubah pola pikir untuk senantiasa menghadirkan layanan yang memberikan kemudahan bagi masyarakat.
“Kami mengapresiasi terhadap setiap inovasi yang dihadirkan dan mendorong agar terobosan-terobosan harus digencarkan demi meningkatkan pelayanan dengan semangat Revolusi Digital, sebagaimana telah dicanangkan oleh Menteri Hukum dan HAM RI,” ujarnya saat meresmikan Layanan Immigration Corner, Kamis (07/01/2020).
Lebih lanjut, Agus berharap, kedepannya, agar kerja sama yang telah berjalan dengan baik ini dapat berkelanjutan. Serta, membawa dampak baik tidak hanya bagi sektor keimigrasian, namun juga di bidang yang lainnya.
“DIharapkan kerja sama ini juga nantinya bisa dikembangkan tidak hanya terbatas pada pembuatan paspor dan perpanjangan izin tinggal saja, namun juga bisa ke arah kerja sama dalam hal pendidikan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Felucia Sengki Ratna menyebutkan, kehadiran Immigration Corner di Kampus Binus Alam Sutera menggenapi layanan serupa yang telah lebih dahulu hadir di Gedung F Universitas Pelita Harapan (UPH). Dengan adanya layanan tersebut, masyarakat dapat dengan mudah melakukan pengurusan permohonan penerbitan paspor baru atau penggantian habis masa berlaku serta permohonan izin tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA) tanpa perlu mendatangi Kantor Imigrasi.
“Hadirnya Immigration Corner merupakan suatu wujud nyata dalam hal mendekatkan diri kepada masyarakat, khususnya civitas akademika,” pungkasnya.