Selasa, 7 September 2021 Pukul 17.00 WIB

Direktorat Jenderal Imigrasi mendukung imbauan pemerintah untuk mencegah penyebaran virus corona dengan membatasi layanan paspor untuk sementara waktu.
JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi berpartisipasi dalam Kompas Travel Fair di ICE BSD, Tangerang Selatan, Jumat (01/09/2023) – Minggu (03/09/2023). Pada acara tersebut, Ditjen Imigrasi membuka stand yang menyediakan pelayanan paspor, bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat dan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Tangerang. Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh mengatakan, Ditjen Imigrasi membuka sebanyak 100 kuota pelayanan paspor per hari sehingga total terdapat 300 kuota. Kuota layanan paspor di acara tersebut langsung habis tak lama setelah diumumkan.
“Kuota pelayanan paspor di acara expo/pameran bisa didapatkan di Aplikasi M-Paspor, prosedurnya sama seperti biasa. Masyarakat yang ingin mengurus paspor di acara Expo Ditjen Imigrasi tersebut mendaftarkan permohonan paspornya melalui M-Paspor, mengisi form dan mengunggah foto dokumen persyaratan lalu memilih lokasi wawancara paspor di lokasi expo/pameran, contohnya Kompas Travel Fair ICE BSD. Setelah itu melakukan pembayaran dan akan mendapatkan QR Code pembayaran berhasil di aplikasi,” jelas Achmad di hari pertama pembukaan stand Imigrasi Kompas Travel Fair, Jumat (01/09/2023).
Achmad menambahkan, prosedur ini diterapkan pula oleh Ditjen Imigrasi pada kegiatan expo lainnya. Ditjen Imigrasi akan menginformasikan pembukaan kuota layanan paspor pada acara pameran/expo melalui akun media sosial resmi, terutama Instagram dan Twitter @ditjen_imigrasi.
“Alhamdulillah, pelayanan paspor pada acara pameran/expo seperti ini sangat diminati masyarakat, kuotanya cepat terserap. Hal ini dikarenakan acara-acara travel fair semacam ini dilaksanakan pada weekend, biasanya Jumat-Minggu. Jadi ini membantu sekali bagi masyarakat yang waktunya terbatas dan hanya bisa mengurus paspor di akhir pekan,” tuturnya.
Saat tiba di lokasi stand Ditjen Imigrasi, petugas imigrasi akan meminta pemohon untuk scan QR Code di aplikasi M-Paspor miliknya, kemudian memberikan nomor antrean wawancara. Petugas di meja depan juga akan membantu pengecekan kelengkapan dokumen persyaratan. Pemohon yang mengajukan paspor baru wajib membawa KTP, KK, akta kelahiran, ijazah/buku nikah/surat baptis beserta fotokopinya. Bagi pemohon yang akan mengganti paspor (sudah memiliki paspor sebelumnya), cukup membawa paspor lama dan KTP beserta fotokopi.
“Jika lokasi tempat tinggal pemohon jauh dari kantor imigrasi yang menyelenggarakan pelayanan di acara expo/pameran tersebut, maka pemohon bisa meminta agar paspornya dikirimkan via Pos Indonesia. Kami bekerja sama dengan Pos Indonesia sehingga pada kegiatan expo/pameran Ditjen Imigrasi selalu ada petugas kantor pos yang hadir. Untuk pengiriman silakan langsung ke meja Pos Indonesia,” pungkasnya.
Penulis: Ajeng Rahma Safitri
Editor: Muhammad Fijar Sulistyo
Direktorat Jenderal Imigrasi membuka pelayanan paspor untuk tiga ribu pemohon paspor di JIEXPO Kemayoran Jakarta Pusat pada Kamis-Sabtu (3-5/8/2023). Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim menyampaikan bahwa pelayanan bertajuk “Layanan Paspor Merdeka” merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) atau Hari Lahir Kementerian Hukum dan HAM RI yang ke 78.
“Kami menyediakan 3.000 kuota pemohon bagi warga masyarakat yang membutuhkan paspor, silakan mendaftarkan diri melalui Aplikasi M-Paspor yang bisa diunduh di Playstore atau Appstore, kuota mulai dibuka pada senin (24/07/23) dengan pilihan Layanan Paspor Merdeka” jelas Silmy di Jakarta pada Jumat (21/07/2023).
Layanan Paspor Merdeka, ujar Silmy, digelar bersamaan dengan acara Indonesia Catalogue Expo and Forum yang akan dihadiri dan dibuka oleh Presiden RI Ir H Joko Widodo. Ditjen Imigrasi bekerja sama dengan Kementerian Keuangan menyediakan 25 booth pelayanan paspor di lokasi acara yang mampu melayani 1.000 pemohon per harinya.
Pemohon yang datang akan melakukan prosedur pengambilan nomor antrean, verifikasi berkas persyaratan, dan pengambilan data biometrik berupa foto wajah dan sidik jari. Sedangkan untuk pembayaran bisa dilakukan di bank baik offline atau online banking, kantor pos, Indomaret, dan marketplace.
“Di lokasi tersebut kami akan melayani permohonan penerbitan paspor baru dan penggantian paspor. Bagi pemohon paspor baru wajib membawa EKTP, KK, Akte Lahir atau Ijazah sekolah atau buku nikah. Sedangkan untuk penggantian paspor cukup membawa EKTP dan paspor lama,” tutur Silmy.
Untuk biaya paspor, Silmy merinci bahwa untuk paspor biasa dikenakan biaya Rp 350.000, sedangkan untuk paspor elektronik Rp 650 ribu.
Selain diadakan di Jakarta, Layanan Paspor Merdeka juga digelar di seluruh Kantor Imigrasi di Indonesia pada Hari Sabtu (05/08/2023) dengan kuota pelayanan yang beragam. Warga masyarakat yang berminat mengurus paspor dapat mendaftar melalui Aplikasi M-Paspor. Informasi lebih lanjut dapat dilihat di media sosial Kantor Imigrasi terdekat.
Tangerang – Seorang WN RRT Guo Jinpeng menjadi pengguna electronic Visa On Arrival (e-VOA) yang mendarat pertama kali di Indonesia. Pria tersebut memasuki Wilayah Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang pada Jumat malam (4/11/2022) sekitar pukul 22:55 WIB. Baca selengkapnya
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI menyiapkan jalur antrean khusus orang asing partisipan G20 di Tempat Pemeriksaan Imigrasi. Tak hanya di Bandar Udara Ngurah Rai Bali tempat berlangsungnya KTT G20, melainkan juga di Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta Tangerang, Banten.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno Hatta Muhammad Tito Andrianto menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan konter pemeriksaan keimigrasian khusus untuk orang asing yang akan berpartisipasi di event G20.
“Kami telah siapkan 2 konter khusus G20 di Area Imigrasi untuk delegasi dan jurnalis asing. Selain itu kami juga menyiapkan lounge VVIP khusus untuk delegasi setingkat Menteri,” jelasnya di Jakarta pada Selasa (25/10/2022).
Tito telah berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk memperlancar alur kedatangan partisipan G20. Hal tersebut merupakan komitmennya dalam mendukung kesuksesan event G20.
“Di Lounge khusus telah kami siagakan perangkat Border Control Manajemen (BCM) yang terintegrasi dengan Bea Cukai dan Kantor Karantina Kesehatan yang ada di Gate 1 Kedatangan Internasional untuk delegasi di bawah Menteri,” ujar Tito.
Selain kesiapan konter pemeriksaan, Tito juga menegaskan kesiapan para petugas yang dibekali perangkat mobile unit Aplikasi Perlintasan Keimigrasian (APK) khusus untuk melakukan pemeriksaan keimigrasian terhadap delegasi G20 dan Jurnalis.
Tito menambahkan bahwa orang asing partisipan G20 bisa memperoleh fasilitas bebas visa kunjungan selama 30 hari dan tidak bisa diperpanjang yang telah ditetapkan oleh Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi dengan syarat sebagai berikut:
Penulis: Muhammad Fijar Sulistyo
Editor: Achmad Nur Saleh
Jumat, 1 Juli 2022 Pukul 16.00 WIB
Penulis: Ajeng Rahma Safitri
Editor: Muhammad Fijar Sulistyo
Sebagai peningkatan dari Aplikasi Pendaftaran Antrean Paspor Online (APAPO), sebagian besar tahapan permohonan paspor kini dapat dilakukan melalui smartphone menggunakan Aplikasi M-Paspor. Mulai dari pengisian data diri, pengunggahan foto dokumen persyaratan, pemilihan kantor imigrasi, penentuan tanggal wawancara sampai tahap pembayaran. Namun, beberapa pemohon mengalami keterlambatan (loading) perubahan status pembayaran di M-Paspor mereka, padahal bukti transfer sudah keluar. Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh mengimbau agar masyarakat tidak panik dan segera melakukan langkah-langkah berikut.
“Apabila status pembayaran di M-Paspor belum berubah, hal pertama yang perlu dilakukan oleh pemohon paspor adalah me-refresh aplikasinya. Keluar dahulu, tidak running di background. Setelah itu, buka kembali M-Paspor. Sebagian orang langsung berubah status pembayarannya setelah aplikasi di-refresh, biasanya karena belum loading dengan sempurna,” kata Achmad.
Jika setelah refresh Aplikasi M-Paspor status pembayaran masih belum berubah, pemohon dapat menghubungi Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Live Chat di www.imigrasi.go.id, yang tersedia pada Senin-Jumat Pukul 09.00-15.00 WIB.
“Saat menghubungi petugas Live Chat Ditjen Imigrasi, silakan sampaikan alamat E-Mail yang digunakan oleh pemohon untuk log-in ke Aplikasi M-Paspor, berikut dengan screen capture halaman pembayaran di M-Paspor dan struk bukti transfer biaya PNBP paspor,” tandasnya.
Tim Live Chat Ditjen Imigrasi akan membantu meneruskan kendala tersebut ke helpdesk, dan menghubungi pemohon paspor kembali segera setelah ditindaklanjuti. Oleh karena itu, Achmad mengimbau agar pemohon tersebut tetap memantau jendela Live Chat-nya.
Masyarakat yang sudah melakukan pembayaran paspor tidak perlu khawatir apabila nomor billing pembayaran M-Paspor yang dimasukkan sudah benar. Sistem di kantor imigrasi yang dituju secara otomatis mencatat data diri dan data pembayaran permohonan paspor.
Adapun pembayaran permohonan paspor dapat dilakukan melalui ATM, petugas teller bank, mobile banking e-commerce (Tokopedia/Bukalapak) dan Kantor Pos.