melakukan penanaman modal asing sebagai investor perorangan yang tidak bermaksud mendirikan perusahaan di Indonesia. Anda juga dapat membawa keluarga untuk tinggal di wilayah Indonesia sepanjang memenuhi ketentuan peraturan perundang·undangan di bidang keimigrasian. Anda diizinkan masuk dan keluar wilayah Indonesia selama Izin Masuk Kembali masih berlaku. Anda juga dapat mengikuti pendidikan sepanjang telah melalui mekanisme Rangkap Kegiatan Izin Tinggal, melakukan aktivitas yang berhubungan dengan investasi, serta melakukan aktivitas yang berhubungan dengan wisata, dan mengunjungi teman atau keluarga