Menempuh pendidikan di Indonesia pada jenjang sarjana, pascasarjana hingga doktoral. Anda juga dapat membawa anggota keluarga untuk tinggal di wilayah Indonesia sepanjang memenuhi ketentuan peraturan perundang·undangan di bidang keimigrasian.
Selama Izin Masuk Kembali masih berlaku, Anda diizinkan masuk dan keluar wilayah Indonesia.
Selain itu, Anda juga dapat melakukan aktivitas yang berhubungan dengan wisata, mengunjungi teman atau keluarga
Visa Tinggal Terbatas untuk masuk ke Indonesia yang memungkinkan Anda untuk masuk dan keluar Indonesia dalam jangka waktu tertentu.
Izin Tinggal ini dapat diperpanjang dan dapat dialihkan menjadi izin tinggal lainnya.
1 tahun : Rp. 6.000.000,-
Komponen Biaya:
2 tahun : Rp. 8.500.000,-
Komponen Biaya:
Penjamin (sponsor) harus memiliki akun di evisa.imigrasi.go.id sebelum mengajukan visa bagi Orang Asing yang dia sponsori.
Setelah memiliki akun, penjamin dapat mengajukan visa bagi Orang Asing setelah login di evisa.imigrasi.go.id dengan menyiapkan berkas elektronik (file PDF atau JPEG) Orang Asing antara lain:
Pengajuan Visa di Direktorat Jenderal Imigrasi:
Waktu proses empat hari kerja setelah pembayaran visa diterima.