Berita

Kemenimipas Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Lintas Instansi dalam Sistem Pengawasan Maritim

Kemenimipas Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Lintas Instansi dalam Sistem Pengawasan Maritim

MAKASSAR – Staf Ahli Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Ratna Pristiana Mulya, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas instansi dalam mendukung sistem pengawasan maritim yang terpadu. Pernyataan ini disampaikannya dalam Seminar Internasional Association of South-East Asian Nations (ASEAN) Lecture Series, Selasa (22/07).

"Dalam kewenangannya menjaga status keamanan maritim di wilayah Indonesia, Imigrasi berkolaborasi dengan instansi lain seperti TNI Angkatan Laut, Bea Cukai, Badan Keamanan Laut, dan Kementerian Luar Negeri," jelas Staf Ahli Ratna Pristiana Mulya.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar ini merupakan sarana penting untuk meningkatkan pemahaman generasi muda tentang isu-isu strategis di kawasan ASEAN. Dalam kesempatan tersebut, Staf Ahli Ratna Pristiana Mulya menyampaikan materi dengan tema “Keamanan Maritim dalam Perspektif Keimigrasian”. Ia pun menyoroti tugas dan fungsi strategis Imigrasi dalam pengawasan lalu lintas orang yang masuk dan keluar wilayah Indonesia dalam upaya untuk menjaga dan memperkuat kedaulatan negara.

“Imigrasi memiliki kewenangan strategis di wilayah laut Indonesia untuk melakukan pengawasan, pemeriksaan, dan penindakan terhadap pelintasan orang asing secara ilegal di pelabuhan dan perairan Indonesia,” terang Staf Ahli Ratna Pristiana Mulya.

Selain Staf Ahli Ratna Pristiana Mulya, acara ini juga turut menghadirkan narasumber Rektor Institut Teknologi Sepuluh November (ITS), Prof. Bambang Pramujati; Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, K.H. Muhammad Cholil Nafis; serta Pimpinan Majelis Rasulullah SAW Pusat Jakarta, Habib Nabiel Al Musawa. (irf/mri)

Terakhir diperbaharui 24 Juli 2025